Atas kejadian tersebut, ternyata Diki melaporkan kejadian itu ke Polres Jakarta Timur sehingga pihak BNN memberikan pendampingan.
"Pimpinan kemudian mengecek langsung ke Polres Jakarta Timur dan terjadi kesepakatan antara anggota BNN atas nama saudara Pahala Damaris Tambunan dan saudara Diki. Dengan surat kesepakatan damai," kata Pudjo.
Baca juga: Majelis Kehormatan Panggil Ketua DPC Gerindra Semarang yang Diduga Lakukan Pemukulan ke Kader PDIP
"Dan saudara Diki diobati oleh saudara pahala di RS Polri Kramat Jati dengan ditemani atasan yang bersangkutan langsung dari saudara Pahala Damaris Tambunan," tambahnya.
Meskipun telah ada kesepakatan damai antara keduanya, sambung Pudjo, pihak BNN masih terus memantau kasus tersebut yang berjalan pihak polisi. Termasuk, memproses Pahala terkait apakah ada pelanggaran etik atau tidak.
Tribunnews.com sudah mencoba menghubungi Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata terkait kasus tersebut.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kombes Leonardus belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kasus tersebut.