TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok pinjaman dana kampanye berhasil dibongkar Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, dua orang calon legislatif (caleg) jadi korbannya.
Mereka masing-masing berinisial M (58) berstatus caleg DPRD DKI dan B, caleg DPR RI.
Sementara pelaku yang sudah ditangkap berinisial NZ.
Polisi masih medalami kasus ini karena diduga ada pelaku lain bernama Gus Romi.
Berikut fakta-fakta kasus penipuan dana kampanye dirangkum Tribunnews.com, Selasa (14/11/2023):
Baca juga: Tipu 3 Pria Demi Uang Rp 1,4 M, Wanita di China Sewa Massa untuk Akting Jadi Kerabat
Berawal dari laporan
Dirangkum dari Kompas.com, kasus ini bermula saat korban M mendapatkan tawaran dari pelaku NZ.
Keduanya ternyata sudah saling kenal karena memang sejak tahun 2014 menjadi relawan parpol yang sama.
Singkat cerita, NZ mengiming-imingi M bisa menyediakan dana kampanye hingga Rp30 miliar.
Tawaran membuat M tergiur apalagi pinjaman tersebut tanpa adanya jaminan.
Meskipun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh M.
NZ meminta M agar mengirimkan uang Rp30 juta terlebih dahulu.
Pelaku berdalih, uang tersebut digunakan untuk membeli koper wadah dana kampanye yang akan diberikan.
M kemudian mengiyakan dengan mengirim uang sesuai kemampuannya sebesar Rp23 juta.
Setelah menerima uang dari M, NZ berjanji akan mengirikan empat koper berisi dana kampanye Rp20 miliar.
Beberapa waktu ditunggu, apa yang dijanjikan pelaku tak kunjung diterima M.
M kemudian melaporkan NZ ke Polsek Tamora hingga kasus ini berhasil dibongkar polisi.
Berhasil ditangkap
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku penipuan dana kampanye NZ.
NZ di hadapan polisi mengaku telah menipu sebanyak dua caleg M dan D.
"Berdasarkan keterangan NZ yang sudah ditahan di Polsek tambora, dia membawa dua orang, satu korban M melapor ke Polsek tambora korban D saat ini belum melapor," urai Putra dikutip dari Kanal YouTube KompasTV.
Putra melanjutkan, akibat ulah pelaku korban M menderita kerugian Rp23 juta, sedangkan korban D mencapai Rp200 juta.
Sedangkan modus pelaku NZ dengan menjanjikan dana kampanye.
Baca juga: Tipu Ribuan Investor, Bekas Bos Bursa Kripto FTX, Sam Bankman Divonis 110 Tahun
Syaratnya, korban harus mengirimkan uang terlebih dahulu untuk membeli koper.
Bahkan, NZ mengaku bisa menyediakan dana kampanye tanpa jaminan mulai dari caleg DPRD hingga calon kepala daerah.
Dengan rincian caleg DPRD bisa meminjam hingga Rp30 miliar, caleg DPR RI hingga Rp50 miliar, dan calon bupati atau wali kota hingga Rp60 miliar.
"Penggelapan yang seharunya secara logika sederhana patut kita curigai, jelas ini penipuan."
"Meminjam sampai miliaran tanpa jaminan dan harus membayar terlebih dahulu untuk membeli koper sebagai wadah uang. Sebenarnya (kasus ini) memang diluar nurul (nalar, red)," kata Putra.
Sosok pelaku NZ dan Gus Romi
Putra menjelaskan, selain pelaku NZ, pihaknya masih mendalami keterlibatan seorang pelaku yang mengaku bernama Gus Romi.
Berdasarkan keterangan NZ, sosok Gus Romi berperan sebagai pemodal dana kampanye.
Sedangkan NZ merupakan seorang perempuan berumur 52 tahun.
Sosoknya berperan sebagai agen dari Gus Romi.
Di sebutkan juga, Gus Romi berada di Kota Solo, Jawa Tengah.
"Berdasarkan alat bukti penyidikannya ada dugaan pelaku lain yang mengaku sebagai Gus Romi," ujar Putra.
Baca juga: Viral Detik-detik 2 Orang Tipu Lansia, Ngaku Petugas Puskesmas yang Akan Beri Hadiah tapi Minta Uang
Gus Romi dikabarkan pernah mengumpulan 30 caleg di sebuah hotel di Solo.
Pertemuan tersebut diduga membahas dana kampanye yang akan dipinjamkan.
Meskipun demikian, Polsek Tambora belum bisa memastikan keberadan Gus Romi.
"Gus Romi belum tentu berada di Solo, dia yang membawa semua caleg ke salah satu hotel di Solo," tegas Putra.
Putra menambahkan, uang hasil penipuan korban M sebanyak Rp23 habis dinikmati sendiri oleh pelaku NZ.
Sedangkan uang korban B Rp 200 juta sudah disetorkan NZ ke Gur Romi.
Video uang sekardus
Selain sebagai pemodal, Gus Romi juga diduga pria di balik video uang sekardus.
Video tersebut digunakan NZ untuk menyakinkan para korbannya agar meminjam dana kampanye.
Dikutip dari Kanal YouTube KompasTV, beredar video diduga Gus Romi memamerkan uang berkardus-kardus.
Uang terdiri dari pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu.
Baca juga: Berniat Mau Beli Mobil, Pak Tarno Malah Kena Tipu Mantan Manajer, Uang Ratusan Juta Lenyap
"Ini baru ngelangsir dari gudang utama pak," kata pria dalam video.
Menanggapi rekaman ini, Putra belum bisa memastikan direkam Gus Romi atau tidak.
Pihaknya akan terus melakukan pendalaman hingga mengungkap pelaku lainnya.
"Kita pastikan anatomi kasusnya berdasarkan (alat bukti) kita miliki sampai pada pelaku-pelaku lain. (Pendalaman) belum sampai di sana (video yang beredar)," tutup Putra.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Zintan Prihatini)