News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Buruh di Balai Kota DKI Berlangsung Ricuh, Polisi Langsung Bubarkan Paksa

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi melakukan pembubaran paksa terhadap massa buruh yang menggelar unjuk rasa berujung ricuh, jelang pengumuman upaya minum provinsi (UMP) DKI 2024 di Balai Kota DKI Jakara, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demo kelompok buruh menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 5,6 juta, di Balai Kota DKI Jakarta, berujung ricuh, pada Selasa (21/11/2023).

Polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa itu pun langsung mengambil tindakan tegas dengan membubarkan paksa.

"Aksi dilakukan dengan anarkis dan merusak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi.

Menurut Susatyo, tindakan tegas diambil pihaknya karena massa buruh dalam unjuk rasa tersebut tidak mematuhi aturan dengan melakukan tindakan anarkis.

"Kami telah memberikan ruang dan pelayanan untuk massa menyampaikan aspirasi. Sejak awal imbauan agar aksi disampaikan secara tertib. Ketika aksi mulai anarkis kami melakukan pembubaran," ungkapnya.

Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, Aliansi Aksi Sejuta Buruh menggelar unjuk rasa di depan gedung Balai Kota DKI untuk menuntur kenaikan UMP sebesar Rp 5,6 juta, Selasa (21/11/2023).

Massa buruh membawa alat peraga unjuk rasa seperti spanduk, banner, dan mobil komando untuk menyampaikan aspirasinya.

Aliansi Aksi Sejuta Buruh ini gabungan 13 ferederasi serikat buruh yang ada di Jabodetabek.

Tiba di gedung Balai Kota DKI, massa aksi sempat saling dorong dengan aparat kepolisian hingga menyita perhatian semua orang.

Ketua DPD FSP LEM SPSI DKI Yusuf Suprapto ST menjelaskan, ke datangannya untuk memberikan dukungan ke Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Dukungan itu diberikan agar Heru Budi bisa menetapkan kenaikan UMP DKI sesuai keinginan buruh yaitu Rp 5,6 juta.

"UMP itu harus berkeadilan, maksudnya adalah betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat buruh DKI Jakarta. Karena sekarang sudah ada kenaikan macam-macam tuh," ujarnya, Selasa (21/11/2023). 

Baca juga: Balai Kota Jakarta Diamuk Pendemo, Tuntut Kenaikan UMP 2024 Sebesar Rp5,6 Juta

Namun, yang awalnya aksi berjalan dengan lancar berujung memanas dan ricuh pada Selasa sore.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini