Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih menangani dua laporan terkait kasus penipuan tiket konser band asal Inggris, Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) beberap waktu lalu.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi mengatakan, bahwa dua laporan tersebut berasal dari dua orang pelapor berbeda namun miliki modus yang sama.
"Ada dua laporan lagi. (Pelapor) beda tapi modusnya sama," kata Yossi saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut dikatakan Yossi, bahwa dua laporan penipuan itu memiliki modus yang sama dengan yang kasus yang dialami oleh artis Susan Sameh.
Seperti diketatui kasus yang dialami Susan sebelumnya sempat ditangani Polres Jakarta Selatan yaitu dengan modus tiket fiktif.
"Fiktif, tiket konsernya pas hari H (acara konser) enggak ada," jelasnya.
Adapun total kerugian dalam dua laporan tersebut, korban disebut Yossi mengalami kerugian yang cukup besar.
"Satu Rp 40 juta dan satunya Rp 1,2 miliar," pungkasnya.
Terkait kasus penipuan tiket ini sebelumnya, satu orang pelaku penipuan tiket konser Coldplay berinsial RA, berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 November 2023.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro mengungkapkan bahwa tersangka RA melakukan penipuan dengan cara menduplikat tiket konser Coldplay asli miliknya.
"Pelaku inisial RA, dimana modus pelaku RA pertama-pertama dia beli tiket resmi Coldplay, lalu dia memalsukan, menduplikat tiket ini seakan-akan tiket resmi dan asli," ungkap AKBP Bintoro pada Kamis 16 November 2023.
Lebih lanjut, AKPB Bintoro menjelaskan bahwa RA sebelumnya telah membeli dua tiket asli konser Coldplay.
Kemudian, dua tiket asli tersebut diduplikat untuk kemudian dipasarkan kepada para korbannya.
Agar korbannya percaya, lanjut AKBP Bintoro, RA menunjukan foto tiket asli beserta bukti konfirmasi pembelian tiket tersebut.
"Sejauh ini penawaran langsung dari mulut ke mulut, para korban merasa terpengaruh bujuk rayuan sehingga melihat pelaku punya tiket asli tergiur. Namun, saat diserahkan tiket yang diduplikat, setelah ditukarkan diketahui itu tiket palsu," ungkap AKBP Bintoro.
Menurut AKBP Bintoro, aksi yang dilakukan RA seorang diri itu, termotivasi untuk mendapatkan keuntungan besar di tengah ramainya konser Coldplay di GBK.
Baca juga: Polisi Usut Dua Laporan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Korban Diduga Alami Kerugian Rp 1,2 Miliar
Dari aksi penipuannya, RA berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 312 juta, usai menjual 24 tiket palsu.
"Pemalsuannya sendiri (dilakukan oleh pelaku), tapi kami lebih ke penipuan dan penggelapan. Hasil kejahatan dipakai untuk keperluan pribadi," ujar dia.