TRIBUNNNEWS.COM - Aina Aziz Lutfianti tak menyangka jadi tersangka penganiayaan karena laporan DNA, wanita selingkuhan SH, suaminya.
Padahal seusai dilabrak setahun silam, DNA memohon kepada Aina untuk tidak lapor polisi dengan tuduhan perzinaan.
DNA tak mau dipenjara dan ingin melanjutkan hidupnya dengan tenang.
"Saya enggak jadi lapor, akhirnya saya bawa pelakor sama suami saya ke rumah ibunya," kata Aina saat live di Instagram seperti dikutip Tribunnewsbogor, Kamis (30/11/2023).
Kala itu Aina setuju tak lapor polisi, dengan syarat agar DNA membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Menurut Aina, perjanjian itu disaksikan oleh kekasih DNA yang kini sudah menjadi suaminya.
Di kepala Aina, masalah sudah selesai.
Ternyata, ia mendapat panggilan polisi berkait laporan DNA yang menuduhnya melakukan penganiayaan.
Saat itu Aina terpaksa bolak balik ke kantor polisi dalam kondisi hamil, untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polsek Bekasi Selatan.
Dalam laporan yang dibuat oleh DNA, Aina melihat adanya kejanggalan.
Kejanggalan itu di antaranya yakni lokasi penganiayaan dan waktu visum.
"Dalam BAP dia bilang kalau kejadian itu di depan Pintu Tol Bekasi Barat, sedangkan saya gak masuk tol," tutur Aina.
Pada video yang diposting oleh Aina, ia bahkan memperlihatkan latar sedang berada di kantor polisi.
Kemudian kejanggalan lainnya yakni soal visum
"9 Agustus 2022 kejadian, dia bikin laporan seminggu kemudian, dia visum," tandas Aina lagi.
Aina pun melaporkan balik DNA selingkuhan suaminya tersebut dengan tuduhan perzinaan. Laporan yang sama ditujukan kepada suaminya sendiri.
Suaminya sudah sepakat jika harus dipenjara karena laporan tersebut.
Rujuk dengan perjanjian pembagian harta
Pascaterbongkarnya perselingkuhan Sefria Hotman sang suami, Aina tetap melanjutkan pernikahannya.
"Suami minta rujuk akhirnya aku rujuk dengan syarat dia harus mau aku penjarakan juga," tulis Aina di Instagram.
Aina Aziz Lutfiani melaporkan Sefria Hotman dan DNA atas dugaan perzinaan.
Aina juga membuat perjanjian pembagian harta sebagai syarat rujuk dengan suaminya. Isinya, semua harta jatuh atas namanya.
Ia tak sudi kalau nanti suaminya macam-macam dan menceraikannya dengan membawa harta berlimpah.
"Enggak segampang itu melepas suami yang dimana semua aset yang kupunya sekarang itu ada modalku. Yang bisa menjadikan suami punya puluhan karyawan, punya beberapa perusahaan karena sedari awal menikah itu sebagian modalnya dari aku. Terus pas diselingkuhin mau aku jadikan dia duda kaya ? oh tidak." tulis Aina.
Aina Aziz Lutfiani memprediksi ketika saat itu langsung cerai, Sefria pasti menggugat harta gono-gini.
"Lumayan banget suamiku kalo dapetin dia bisa jadi duda berduit walaupun aku juga sama aja jadi janda beruang. Tapi bukan itu goals aku rujuk," katanya.
Ia menerima rujuk setelah diselingkuhi dengan membuat surat perjanjian pranikah.
"Seluruh harta menjadi hak sepenuhnya istri, seluruh aset dan saham perusahaan mutlak 100 persen milik istri serta tidak ada harta gono-gini dan hak asuk anak jatuh mutlak untuk istri," tulis dalam isi perjanjian.
Dengan kata lain jika suaminya macam-macam hingga berujung perceraian, maka tidak akan membawa sepeser pun harta alias terancam miskin.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Bos Usai Selingkuh Sama Pelakor, Istri Sah Tak Rela Suami Jadi Duda Kaya, Syarat Rujuk Berat