Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan yang melibatkan sejumlah artis hingga selebgram sebagai pemeran memasuki babak baru.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan berkas perkara kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.
"Berkas perkara aquo pada hari Selasa, tanggal 28 November 2023 sudah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh JPU (jaksa penuntut umum) pada Kantor Kejati DKI Jakarta," kata Ade Safri kepada wartawan, Kamis (14/12/2023).
Ade mengatakan pihaknya sudah melimpahkan berkas hingga lima tersangka yang merupakan kru rumah produksi tersebut untuk segera disidangkan.
Pelimpahan ke Kejati DKI Jakarta itu diketahui dilakukan penyidik pada Rabu (29/9/2023)yl yakni tersangka laki-laki dikirim ke rumah tahanan (rutan) Cipinang, sedangkan satu tersangka perempuan ke rutan Pondok Bambu.
"Sudah dilakukan tahap II oleh penyidik, yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta," ungkapnya.
Baca juga: Dua Tersangka Rumah Produksi Film Porno di Jakarta Selatan Menikah di Polda Metro Jaya
Buat 120 Film Porno
Untuk informasi, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut. Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.