Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konflik agraria menjadi kasus terbanyak yang ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sepanjang 2023 di wilayah Jabodetabek.
Total yang diadvokasi terkait konflik agraria di Jabodetabek mencapai 115 dari 236 kasus yang masuk ke kategori permukiman masyarakat urban.
"Untuk isu PMU (permukiman masyarakat urban) kita bisa melihat bahwa konflik agraria menjadi isu yang paling bermasalah di hari ini, ada sekitar 115," ujar Direktur LBH Jakarta, Citra Referandum dalam Peluncuran Catatan Akhir Tahun 2023 pada Jumat (15/12/2023).
Permasalahan konflik agraria ini rupanya lekat dengan penggusuran yang dialami warga Jabodetabek, khususnya terkait proyek strategis nasional (PSN).
Terkait penggusuran untuk kepentingan PSN, Citra menyontohkan pengalaman warga Kampung Bulak, Depok, Jawa Barat.
Aduan diterima LBH dari warga Kampung Bulak terkait penggusuran untuk kepentingan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Baca juga: LBH Jakarta Terima 726 Pengaduan Kasus Sepanjang 2023, Konflik Agraria Mendominasi
"Sejak 2023, LBH menerima pengaduan dari rekan-rekan Kampung Bulak. Mereka kemudian terancam, bahkan sudah ada sebagian yang digusur untuk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia yang diberi stempel proyek strategis nasional di wilayah Depok," katanya.
Penggusuran itu sangat disayangkan, sebab warga Kampung Bulak merupakan satu di antara pemasok-pemasok protein di wilayah Jabodetabek.
Di antaranya, banyak warga yang menjadi produsen tahu dan peternak ayam.
"Di Kampung Bulak sendiri ada banyak pabrik tahu, ada juga peternak ayam, juga kemudian ada pengusaha rumahan tahu bulat yang sering kita beli. Bisa kita katakan ketika ini digusur, maka akan mengurangi pasok protein di wilayah Jabodetabek," ujarnya.
Isu permukiman masyarakat urban seperti ini merupakan satu dari 5 klasifikasi menurut LBH Jakarta dan sepanjang 2023, ada 726 kasus yang diadvokasi.
Total itu terdiri dari: permukiman masyarakat urban 236 kasus, hukum pada umumnya 202 kasus, perburuhan 120 kasus, fair trial atau peradilan yang jujur 88 kasus, serta kelompok minoritas dan rentan 80 kasus.
Kasu-kasus tersebut diadukan oleh 8.467 entitas yang terdiri dari individu dan kelompok.
"Jika kita lihat 8.467 tersebut, sekitar 7.886 dia berasal dari kelompok," katanya.