Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, mengecam tindakan seorang ayah di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, yang tega membanting anak kandungnya sendiri hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Ia menyebut, tindakan sang ayah sudah tidak bisa lagi dikategorikan sebagai tindakan penganiayaan biasa, melainkan pembunuhan.
"Saya minta dalam kasus ini, polisi langsung jerat pelaku dengan hukuman berat. Jangan pakai (pasal) penganiayaan, pembunuhan sekalian," kata Sahroni dalam keterangannya Jumat (14/12/2023).
Sahroni mengaku dirinya tidak ingin karena pelaku tengah mengonsumsi narkoba, menjadi alasan untuk tidak menjeratnya dengan pasal pembunuhan.
Sebab bagaimana pun situasinya, nyawa sang anak tersebut tidak bisa kembali lagi.
"Karena nyawa anak ini sudah tidak bisa dikembalikan, menyesal pun sudah tidak ada gunanya. Maka pelaku harus menanggung semua perbuatannya di hadapan hukum. Jerat pasal berlapis, pembunuhan dan narkotika," ujarnya.
Baca juga: Ayah yang Banting Anak Hingga Tewas di Jakarta Utara Ditetapkan Sebagai Tersangka
Lebih lanjut, mengingat kasus perbuatan kriminal orang tua ke anak tengah meningkat, Sahroni ingin aparat penegak hukum lebih peka dalam menerima laporan-laporan masyarakat.
“Saya juga ingin Polri lebih responsif tangani aduan masyarakat soal kekerasan-kekerasan seperti ini. Kalau bisa harus kita cegah yang begini-begini,” ujar Sahroni.
Dilansir dari TribunJakarta.com, penganiayaan berujung maut yang dilakukan Usman (44) terhadap anak kandungnya K alias Awan (10) dilandasi kekesalan pelaku atas kenakalan korban.
Usman tega menghajar dan membanting putra ketiganya itu lantaran geram mengetahui Awan menabrak anak tetangganya pada Rabu (13/12/2023) siang tadi.
Baca juga: Ayah Banting Anaknya ke Aspal Hingga Tewas di Jakarta Utara, Berawal Saat Korban Ditegur Warga
Penganiayaan sadis ini terjadi di gang sempit di kawasan Muara Baru, RT 022 RW 017 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Pengurus RT setempat, Rohman mengungkapkan, awalnya Awan sedang bermain sepeda di gang rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB siang tadi.
Tiba-tiba, bocah itu menabrak teman sebayanya hingga kakinya memar.
"Posisi ngebut, namanya anak-anak kayak gitulah anak kecil udah diperingatin juga sama ibu-ibu yang di sekitaran pos RT jangan ngebut, cuma tetap ngebut," kata Rohman di lokasi, Rabu malam.
Akhirnya nabrak salah satu anak warga sampai kakinya biru," sambung Rohman.
Atas kejadian itu, orangtua dari anak yang ditabrak lantas menegur Awan.
Teguran ini akhirnya sampai ke telinga pelaku Usman hingga membuatnya geram.
Usman lalu mendatangi Awan yang masih asyik bermain bersama temannya di gang.
Di sini lah awal mula penganiayaan terjadi dan terekam CCTV di lokasi.
Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana awalnya Usman mendatangi anaknya yang sedang bermain bersama teman sebayanya di lokasi.
Usman kemudian meminta anaknya berdiri sambil memukul anaknya beberapa kali.
Usman lalu mendatangi Awan yang masih asyik bermain bersama temannya di gang.
Di sini lah awal mula penganiayaan terjadi dan terekam CCTV di lokasi.
Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana awalnya Usman mendatangi anaknya yang sedang bermain bersama teman sebayanya di lokasi.
Usman kemudian meminta anaknya berdiri sambil memukul anaknya beberapa kali.
Ketika korban Awan sudah berdiri, Usman kembali memukul wajah sang anak.
Belum puas, Usman lalu menendang tubuh anak ketiganya itu hingga korban tersungkur.
Masih belum bisa meredakan amarahnya, Usman mengangkat tubuh sang anak dan membantingnya di jalanan.
Korban sempat tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari hidungnya usai dibanting pelaku.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat melarikan anaknya ke rumah sakit namun nyawa korban tak tertolong.