News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

40 Ribu Bungkus Rokok Ilegal Ditemukan di Truk yang Terlibat Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 52 dus berisi 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai ditemukan oleh Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta - Cikampek dalam truk box yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di KM 61 Jakarta - Cikampek, pada Kamis (14/12/2023).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 52 dus berisi 40.530 bungkus atau 810.600 batang rokok ilegal atau tanpa cukai ditemukan Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Jakarta-Cikampek dalam truk box yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di KM 61 Jakarta - Cikampek, Kamis (14/12/2023) malam.

"Diawali dari kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan Box di km 61 petugas menemukan rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut," kata Kainduk PJR Jakarta Cikampek, Kompol Rikky Akmaja dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).

Ia mengatakan mobil box yang dikendarai Rahmat Supriyadi dengan plat nomor B 9308 FRV punya tujuan membawa rokok ilegal tersebut ke daerah Tangerang, Banten.

Rikky menyebut puluhan ribuan bungkus rokok ilegal, satu unit kendaraan Light Truck Box beserta SIM dan STNK pengemudi telah diamakan sebagai barang bukti.

Baca juga: Asosiasi Petani Nilai Aturan Tembakau di RPP Kesehatan Buka Lebar Keran Rokok Ilegal

Barang bukti kemudian diserahkan ke Kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai type madya Pabean A Purwakarta.

"Rokok tanpa cukai yang di bawa kendaraan tersebut datang dari arah timur menuju Barat berdasarkan info dari supir akan di bawa ke Tangerang, kemudian dilaporkan dan diamankan di induk 005," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini