News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Imam Musala di Kramat Jati Nyaris Ditusuk, Pelaku Punya Riwayat Perilaku Janggal

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MMA (26), pelaku percobaan penusukan terhadap imam musala di Musala Baitul Huda kawasan Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TRIBUNNEWS.com - Pemuda berinisial MAA (26) diamankan Polsek Kramat Jati setelah melakukan percobaan penusukan terhadap imam Musala Baitul Huda di kawasan Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Insiden ini bermula saat imam bernama Lazuardy Firdaus, hendak pulang usai menunaikan salat Isya berjemaah di Musala Baitul Huda, Jumat (15/12/2023), sekitar pukul 19.40 WIB.

Lazuardy mengatakan, pelaku mendatangi dirinya yang hendak menyalakan motor.

Saat itulah pelaku menanyakan apakah Lazuardy yang menjadi imam salat Isya di Musala Baitul Huda.

Baca juga: Guru Ngaji Diserang Pakai Pisau Setelah Jadi Imam Salat di Jakarta Timur, Ini Pegakuan Pelaku

"Begitu saya keluar (dari musala) mau menyalakan motor, tiba-tiba pelaku datang."

"Dia menanyakan 'ente tadi yang Imam?'. Saya bilang,"iya," kata Lazuardy di Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Mendengar jawaban Lazuardy, pelaku lantas mengeluarkan sebilah pisau dapur dan mengarahkannya ke arah korban.

Beruntung, Lazuardy dapat menghindari penusukan itu dengan menjatuhkan diri di belakang.

Lazuardy kemudian berteriak minta tolong hingga akhirnya warga datang dan mengamankan pelaku.

"Luka sedikit saja, enggak parah. Saya mengelak sampai jatuh dari motor."

"Saya teriak minta tolong, warga langsung datang. (Pelaku) langsung diamankan warga di sini (musala)," ungkap Lazuardy.

Setelah pelaku diamankan warga, Lazuardy langsung melapor ke Polsek Kramat Jati atas perbuatan yang dialaminya.

Lazuardy mengaku ia tak mengenal pelaku.

Ia juga menyebut belum pernah melihat pelaku ikut beribadah di Musala Baitul Huda.

"Sebelumnya saya enggak kenal (pelaku). Saya belum pernah lihat dia jemaah di sini, enggak pernah."

"Saya sudah bikin laporan ke Polsek, setelah kejadian langsung buat laporan," pungkas dia.

Pelaku Punya Riwayat Perilaku Janggal

Musala Baitul Huda di Jalan Batu Ampar I, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (16/12/2023). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Baca juga: Tersangka Penusukan Imam Musala di Kramat Jati Disebut Suka Bengong, Kini Jalani Tes Psikologis

Saat diamankan, pelaku yang baru mengontrak di kawasan Batu Ampar selama satu bulan, mengaku terganggu dengan suara speaker Musala Baitul Huda.

Meski demikian, keluarga mengatakan pelaku memiliki riwayat perilaku janggal.

Menurut pihak keluarga, pelaku sering berdiam diri dan melamun.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku kepada keluarganya, ia kerap mendengar suara bisikan-bisikan.

"(Berdasarkan) keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong."

"Beberapa kali mengeluhkan suka mendengar suara-suara bisikan di sekitarnya," terang Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, Sabtu, masih dikutip dari TribunJakarta.com.

Karena itu, Rusit menuturkan pihaknya akan membawa pelaku ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.

Kendati demikian, pelaku telah diperiksa kejiawaannya oleh psikologi.

Kini, Polsek Kramat Jati tengah menunggu hasilnya.

"Kita menunggu hasil dari ahlinya (psikiatri). Kita lagi periksa yang bersangkutan."

"Kejiwaanya, psikologinya kita periksa ke ahlinya."

"Tinggal menunggu dari RS Polri Kramat Jati," jelas Rusit.

Lebih lanjut, Rusit membeberkan pelaku saat ini berstatus sebagai pengangguran.

Rusit juga mengatakan kasus percobaan penusukan yang dilakukan MMA ini mendapat atensi dari Kapolres Metro Jakarta Timur.

Baca juga: Pelaku Penusukan Guru Ngaji di Kramat Jati Ditetapkan Tersangka Kasus Perbuatan Tak Menyenangkan

"Kasus berlanjut, sudah ada atensi dari bapak Kapolres."

"Dia membawa senjata tajam dan mengancam. Pelaku tunakarya (tidak bekerja)," bebernya.

Tetap Tersangka

Pemuda berinisial MAA (26) tersangka percobaan penusukan imam musala saat diamankan di Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur. (ISTIMEWA)

Meski ada riwayat perilaku yang janggal, pelaku tetap berstatus sebagai tersangka.

Alasannya, jelas Kompol Rusit Malaka, karena pelaku telah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam.

Kendati demikian, Rusit menegaskan pihaknya juga menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.

"Sementara tetap tersangka. Karena sudah melakukan pengancaman dan membawa senjata tajam."

"Kita menunggu hasil pemeriksaan kejiwaanya. Menunggu batas waktu dari rumah sakit," kata Rusit.

Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Kramat Jati.

Ia dijerat Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan menggunakan kekerasan.

Juga, Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata takam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Ente Tadi yang Imam' Kata Pria Terganggu Suara Speaker Nyaris Tusuk Imam Musala di Kramat Jati

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini