Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pembunuhan terhadap pasutri di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial D (30) dan DS (25).
Kedua korban tewas ditikam menggunakan pisau di dalam ruko tempat mereka bekerja pada Senin (18/12/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.
Tersangka pembunuhan merupakan kakak adik berinisial AH (26) dan JZ (22) yang juga bekerja di ruko.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya mengatakan kedua pelaku sakit hati dengan ucapan korban.
AH (26) dan JZ (22) baru bekerja selama 2 minggu, namun sering dimarahi.
Baca juga: Pria Bunuh Mantan Istri dan Suaminya di Palembang, Ahli Hukum Soroti Maraknya Pembunuhan
Hal tersebut membuat kedua tersangka kesal dan merencanakan pembunuhan.
Sedangkan pasutri yang menjadi korban pembunuhan sudah lebih lama bekerja.
Widya mengungkapkan, salah satu ucapan korban yang membuat pelaku kesal adalah saat diingatkan untuk tidak banyak komplain.
"Seperti ada ucapan 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini, jangan banyak komplain lah', seperti itu," ungkap Kapolsek.
"Cuma kalau masalah kata-kata kasar yang lain kami belum, masih menggali," imbuh dia.
Kedua pelaku ternyata sudah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa D dan DS.
Mereka membeli sebilah pisau daging sehari sebelum pembunuhan atau pada Minggu (17/12/2023).
Baca juga: Pengakuan Tersangka Pembunuhan Wanita di Bandung Barat, Korban yang Dikenal Lewat MiChat Diracun
"Iya (pembunuhan berencana) karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau," kata Widya.
Pisau tersebut, lanjut Widya, dibeli para pelaku seharga Rp 50 ribu di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Yang sudah jelas pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korban lengah," ungkap dia.
Dalam aksinya, kedua pelaku mulanya mengendap-endap masuk ke kamar tidur korban.
Setelahnya pelaku JZ langsung menyerang korban D menggunakan pisau daging.
"Si pelaku JZ ini langsung menyerang korban D laki-laki, kan suami istri lagi tidur," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono.
Sang istri yang mengetahui suaminya diserang langsung terbangun dari tidur dan berteriak meminta pertolongan.
Baca juga: Wanita Usia 60 Tahun di Jember Jadi Korban Pembunuhan yang Diotaki Anak dan Calon Menantu
Teriakan korban DS membuat pelaku panik. Pelaku AH kemudian membekap DS agar korban berhenti berteriak.
"Begitu suami itu diserang, habis itu istrinya teriak. Nah pas teriak diserang juga sama si J karena khawatir berisik, maka berusaha dibekap oleh kakaknya si AH ini supaya tidak berisik," ungkap Widya.
Namun, sambung Widya, teriakan DS ternyata sempat terdengar oleh dua karyawan lainnya berinisial S dan AK.
"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara itu," ujar dia.
S dan AK mencoba menolong korban. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku membawa senjata tajam.
S dan AK justru turut menjadi korban. S mengalami luka di bagian leher, sedangkan AK terluka di wajah.
"Kedua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit," ucap Widya.
Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.
"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pacar Gelap oleh Ade Mugis, Ikat Jasad dengan Lakban Sebelum Dibuang
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.
"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.
Saat ini AH dan JZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terungkap Ucapan yang Buat Kakak Beradik Naik Pitam Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama