News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Ungkap Alasan Kasus Pemuda Terjerat Kabel Jalan di Tempat: Tindak Pidana Belum Jelas

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut alasan penyelidikan kasus kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo (Bali Tower) yang menimpa Sultan Rif'at jalan ditempat.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut alasan penyelidikan kasus kecelakaan karena terjerat kabel fiber optik milik PT Bali Towerindo (Bali Tower) yang menimpa Sultan Rif'at jalan ditempat.

Kasus tersebut diketahui telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya. Namun, setelah kurang lebih lima bulan diselidiki belum ditemukan tindak pidananya.

“Setelah kami nilai ke bawah itu tidak ada unsur kesengajaan atau tindak pidananya itu belum jelas,” kata Karyoto kepada wartawan, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Soroti Kasus Mahasiswa Terjerat Kabel Optik, Dirjen HAM Harap Perusahaan Tanggung Jawab

Dari hasil penyelidikan, Karyoto menyebut pihaknya belum menemukan adanya unsur pidana karena tidak ditemukan kesengajaan dari pihak Bali Tower.

Hal ini karena kabel tersebut turun diduga karena mobil yang melintas dan sempat menyangkut kabel.

“Ini orang mengendarai kendaraan sepeda motor tiba-tiba kebelit kabel itu miliknya Bali tower. Padahal Bali tower tidak melakukan kesalahan. Ada sebelumnya yang menabrak tiang sehingga kabelnya turun,” ucapnya.

“Nah, yang menabrak tiang ini memang belum ketemu sampai sekarang yang jelas yang nabrak bukan salah ya. Pasti ada entah mobil atau apa belum ketemu. Karena di sekitar situ kemarin sempat ketemu. Saya juga memang saya bingung pidananya apa ketika orang tiba-tiba jatuh naik motor nabrak gitu,” sambungnya.

Kendati demikian, Karyoto tetap memastikan kalau proses penyidikan saat ini masih terus berlanjut.

“Nah, ya mudah-mudahan bisa ketemu siapa yang menyebabkan tiang itu sedikit membengkok dengan kabel CCTV-nya itu menggantung. Sehingga bisa menyebabkan orang terjerat. Kalau dari Bali tower saya katakan tidak ada pidananya,” ujarnya.

Di sisi lain, Karyoto juga mendorong agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice atau secara kekeluargaan. 

“Kami tidak akan mencampuri itu. Dalam proses restorative justice aparat kepolisian sifatnya hanya pasif. Memberikan keleluasaan tapi tidak memberikan arahan. Hanya arahan- arahan yang baik kalau memang ini silakan saling dicurahkan bagaimana dari sisi korban apa yang diinginkan oleh korban. Restorative itu seperti itu asasnya,” bebernya.


Kronologis Kejadian

Sebagai informasi, Sultan Rif'at Alfatih, mahasiswa Universitas Brawijaya ini menjadi korban kecelakaan akibat kabel optik yang terjuntai di jalanan.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari lalu sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.

Baca juga: Keluarga Sultan Resmi Laporkan Bali Tower soal Kasus Kecelakaan Terjerat Kabel Optik Fiber ke Polisi

Kejadian bermula saat Sultan sedang mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan sedang, tiba-tiba mobil jenis SUV berhenti di depan motor korban.

Mobil itu berhenti karena ada kabel fiber optik yang melintang di tengah jalan.

Sopir mobil SUV itu bergerak perlahan melewati kabel fiber optik yang menjuntai.

Pengemudi mobil itu disinyalir tak menyadari kabel tersebut menyangkut di bagian atap mobil.

Karena terbuat dari serat baja, kabelnya tidak putus saat tertarik beberapa meter.

Sementara, posisi Sultan yang tepat di belakangnya justru menjadi korban.

"Kabel justru berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ucap ayah Sultan Rifat, Fatih.

"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jepretan kabel," sambungnya.

Baca juga: Mahfud MD ke Bali Tower soal Sultan Terjerat Kabel: Pendekatan Manusiawi, Tidak Cuma Formalitas

Menurut Fatih, saat itu anaknya tengah menghabiskan waktu libur semester kuliah bersama teman-teman SMA-nya.

"Pada 5 Januari 2023 anak saya dari Pacitan mau main sama teman semasa SMA-nya sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya.

Korban yang tak sadarkan diri kemudian mendapat pertolongan dari teman dan sejumlah pengguna jalan raya.

Sultan lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati untuk mendapat pertolongan pertama.

"Dokter memvonis anak saya bahwa tenggorokannya atau tulang muda di tenggorokannya putus dan berantakan sampai lepas dari yang namanya luring-luringnya atau kayak jakunnya itu lepas," beber Fatih.

Sehingga hal tersebut membuat Sultan sulit untuk bernapas dan berbicara selama hampir tujuh bulan belakangan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini