News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak 11 Tahun di Pesanggrahan Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Pemerkosaan oleh Ayah Tirinya

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan. Seorang anak perempuan berinisial S (11) diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang anak perempuan berinisial S (11) diduga jadi korban pemerkosaan yang dilakukan ayah tirinya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Terkait hal ini sepupu korban S bernama Fitri mengungkap awal mula dirinya mengetahui dugaan pemerkosaan tersebut.

Fitri menjelaskan bahwa S mulanya mendatangi rumah neneknya di daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dan menceritakan apa yang dialaminya.

Baca juga: Polisi lanjutkan kasus dugaan pemerkosaan oleh bupati Maluku Tenggara, LPSK siagakan perlindungan darurat

S pun kata Fitri mengaku ketakutan dan kesal bahkan ingin agar ayah tirinya itu dipenjara karena telah mencabulinya berkali-kali.

"Dia dateng bilang 'tolongin aku, aku minta tolong'. Katanya aku pernah dimandiin ayah sambil telanjang disuruh duduk dipangku di pahanya dia. Selanjutnya ayah megang-megang raba raba," kata Fitri saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Adapun kejadian itu dijelaskan Fitri, berdasarkan penjelasan korban bahwa hal tersebut telah beerlangsung sejak tahun 2022 lalu atau sejak korban kelas 5 SD.

Baca juga: Kasus pemerkosaan anak di Sumbar: Ibu korban berharap keadilan setelah hakim vonis bebas terdakwa

Namun saat itu korban kerap mendapat ancaman dari ayah tirinya sehingga baru berani mengadukan hal itu kepada ia dan neneknya.

"Dapat ancaman dari ayahnya itu diakuinya sering tapi aku tanya pun berapa kali, berapa bulan dia bilang enggak tau dia bilangnya sering gitu pengakuannya ke aku," ujarnya.

Akibat kejadian itu Fitri pun berinisiatif melaporkan hal tersebut kepada Polres Metro Jakarta Selatan.

Upayanya pun membuahkan hasil, laporan yang ia layangkan pada Jum'at (22/12/2023) telah diterima polisi dengan nomor register LP/3919/XII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Sementara itu Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tersebut.

Hanya saja Mariana tak menjelaskan secara rinci sejauh mana penanganan terkait kasus tersebut.

"Iya mas betul (kasusnya ditangani Unit PPA)," jelas Mariana saat dihubungi, Selasa (2/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini