Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap penyebab dua anggota Satpol PP Jakarta Pusat dikeroyok oleh lima orang tersangka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (3/1/2024) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, bahwa hal itu bermula saat kedua korban hendak menutup jalan yang akan digunakan car free night (CFN) saat malam tahun baru.
"Karena memang pada saat itu akan dilakukan car free night melakukan penutupan di ruas jalan antara Mall Plaza Indonesia dan Mall Grand Indonesia," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Kemudian saat korban Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi sudah memasang penutup jalan, tiba-tiba mereka dilempar oleh tersangka SM.
Mendapat perlakuan itu, salah satu korban pun sempat menanyakan alasan SM kenapa melakukan pelemparan tersebut.
"Justru dilakukan pengeroyokan terhadap kedua korban tersebut. Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," jelasnya.
Selain itu Susatyo pun memastikan bahwa kelima tersangka hanya satu yang merupakam anggota organisasi masyarakat (Ormas) tertentu.
"Hanya satu kebetulan yang memakai jaket baju IKBT," pungkasnya.
Lima Tersangka Ditangkap
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota Satpol PP yang terjadi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023) lalu.
Adapun kelima orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka yakni BD, SR, SM, AS dan LH.
"Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Tanah Abang melalukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap 5 tersangka sebagaimana yang viral di sosial media," jelas Susatyo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).
Terkait peran dari masing-masing tersangka dijelaskan Susatyo bahwa pada saat kejadian, BD berperan mendorong memukul.
Sedangkan SR mendorong korban korban yang merupakan anggota Satpol PP yakni Yudi Prasetyo dan Sastra Suhendi.
"Kemudian SM ini juga perannya menarik serta AS juga termasuk LH," ujarnya.
Susatyo menerangkan, kelimanya ditangkap selang enam jam pasca kedua korban itu membuat laporan ke Polsek Menteng pada Selasa 2 Desember 2024 kemarin.
Selain itu pasca ditangkap, lima tersangka juga dilakukan tes urine dan hasilnya empat diantaranya positif narkoba.
"LH positif amfetamine atau menggunakan sabu, kemudian SM positif amfetamine dan ganja, lalu SR positif amfetamine dan ganja, kemudian BD positif sabu. Yang tidak menggunakan narkoba yakni AS," jelasnya.
Akibatnya perbuatannya itu kelima tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap orang lain.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.
Sebelumnya, Dua petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang di dekat area pusat perbelanjaan daerah Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/12/2023).
Kejadian yang juga sempat viral di sosial media itu pun memperlihatkan dua anggota Satpol PP tengah dipukuli oleh sekelompok orang yang berpakaian hitam dan berkaos putih.
Terkait hal ini, Kasatpol PP Jakarta Pusat TP Purba membenarkan kejadian itu dan mengatakan bahwa dua Satpol PP yang menjadi korban pengeroyokan tersebut merupakan anggotanya.
Baca juga: Polisi Tangkap 5 Orang Pengeroyok Anggota Satpol PP di Jakarta Pusat, 4 Positif Narkoba
"Faktanya ada aksi pengeroyokan terhadap anggota kami di kawasan Menteng, Jakarta Pusat," kata Purba saat dikonfirmasi, Selasa (2/1/2024).
Meski begitu Purba masih enggan menjelaskan mengenai kronologi dan penyebab dua anggotanya itu bisa menjadi korban pengeroyokan.
Dirinya hanya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah membuat laporan polisi ke Polsek Menteng.
"Mengenai kronologis saya tidak bisa memberikan statement namun faktualnya anggota kami telah membuat laporan ke pihak kepolisian hari ini," pungkasnya.