Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya selesai memeriksa sembilan dari 11 pemeran film porno yang dibuat rumah produksi di Jakarta Selatan pada Senin (8/1/2023).
Pemeran wanita yang hadir berjumlah 8 orang yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.
Lalu, untuk pemeran laki-laki yang hadir dalam pemeriksaan penyidik hari ini yakni Fatra Ardianata (AFL).
Sementara, untuk dua selebgram yang tidak hadir yakni Siskaeee dan pemeran pria bernama Bima Prawira (BP).
"(Siskaeee) belum hadir. Sementara talent pria atas nama BP alasan sakit," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin.
Dalam kasus ini, meski sembilan pemeran yang diperiksa sudah berstatus tersangka, namun mereka tidak ada yang ditahan setelah pemeriksaan tersebut.
Hal ini seperti yang diutarakan Virly Virginia. Dia hanya diminta untuk wajib lapor dalam kasus tersebut oleh penyidik.
"Tadi sudah (pemeriksaan) penyidikan, alhamdulillah mengikuti saja. Jadi diwajibkan lapor saja. Senin dan kamis. (pertanyaan) masih seputar yang sama," ucap Virly setelah diperiksa.
Virly mengaku kecewa atas penetapan status tersangka terhadap dirinya itu. Dia tak menyangka jika pihak kepolisian akhirnya menetapkan dirinya sebagai tersangka.
Baca juga: Aksi Bejat ASN Dishub DKI Berbuat Asusila Terhadap Bocah 11 Tahun, Paksa Korban Tonton Film Dewasa
Kekecewaan juga disampaikan oleh Melly 3GP, dia mengaku kecewa atas status tersangka tersebut karena dari awal merasa ditipu oleh para kru rumah produksi tersebut.
Namun, Melly mengaku tetap kooperatif dengan wajib lapor sebanyak dua kali dalam seminggu atas kasus yang menjeratnya tersebut.
"Gimana ya, ikutin ajalah, kooperatif lah intinya. Ya kita koperatif aja sih yang penting udah ngasih bukti segala macam," ungkapnya.
Melly juga mengaku banyak kehilangan pekerjaannya atas kasus yang menjeratnya tersebut.