News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Rudapaksa hingga Pembunuhan Mahasiswi di Depok Hari Ini

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Argiyan Arbirama yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan kepada pacarnya berinisial KRA (20) di Kawasan Depok, Jawa Barat saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024). Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa hingga pembunuhan mahasiswi di Depok berinisial KRA (20) oleh sang pacar, Argiyan Arbirama, Selasa (23/1/2024) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus rudapaksa hingga pembunuhan mahasiswi di Depok berinisial KRA (20) oleh sang pacar, Argiyan Arbirama, Selasa (23/1/2024) hari ini.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan rekonstruksi ini akan dilakukan langsung di kontrakan tempat KRA tewas dengan cara dicekik karena hendak dirudapaksa Argiyan.

"Adapun tindak lanjut daripada proses penyidikan yang akan kita lakukan, insyaallah mungkin kami akan melakukan koordinasi nantinya untuk pelaksanaan rekonstruksi," kata Wira kepada wartawan.

Rekonstruksi tersebut, kata Wira, dilakukan dalam rangka mengungkap kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

"Rekonstruksi ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana rangkaian perbuatan daripada pelaku ini melakukan perbuatannya," jelasnya.


Dirudapaksa Sebelum Tewas

Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinisial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga merudapaksa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (18/1/2024).

Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontrakan pelaku dengan dalih meminta dijemput.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Wira dalam konferensi pers, Senin (22/1/2024).

Baca juga: 3 Korban Argiyan Arbirama: Pacar Dibunuh di Depok, 2 Wanita Lain Diperkosa

Awalnya, korban menolak permintaan Argiyan. Namun, saat itu tersangka memaksa agar korban menjemputnya.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk kedalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," ucapnya.

Di dalam ruang tamu rumah, korban diminta untuk ke kamar mandi dan melayani nafsu Argiyan. Namun, saat itu korban menolak dan akhirnya tersangka menarik korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar, korban berteriak dan terus memberontak hingga Argiyan mencekiknya hingga lemas.

"Setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban dan saat itu korban sempat melawan namun karena pelaku mencekik semakin keras dan korban mencoba mencakar tubuh dari pelaku dan di saat itu pelaku melakukan asusila," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini