TRIBUNNEWS.COM - Sebuah cuitan di akun media sosial X (Twitter) yang mengunggah tangkapan layar berisi persyaratan lowongan perkerjaan di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menjadi viral.
Bukan tanpa sebab, syarat pelamar sebagai Konten Kreator ini bersyarat mempunyai alat kerja sendiri minimal iPhone 13 Pro atau setara.
Lowongan itu diunggah di akun Instagram resmi @disparekrafdki pada Selasa (23/1/2024).
Poin yang paling disoroti adalah 'Memiliki alat kerja sendiri, minimal iPhone 13 Pro atau setara'.
Sebab, warganet menganggap syarat itu tak sebanding dengan gaji yang akan diterima, meskipun gaji tersebut tidak dicantumkan secara langsung.
Padahal, saat ini harga iPhone 13 Pro berkisar Rp17 juta.
Syarat itu dianggap warganet terlalu sulit untuk menjadi Konten Kreator.
Namun, saat ditelusuri di laman resmi disparekraf.jakarta.go.id pada Jumat (26/1/2024), poin tersebut telah dihapus dari persyaratan.
Hingga artikel ini ditulis, cuitan tersebut telah medapatkan 1,1 juta penayangan.
Penjelasan Kadis Parekraf DKI
Dikutip dari TribunJakarta, Kadis Parekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, akhirnya buka suara terkait syarat memiliki ponsel iPhone 13 Pro.
Baca juga: Viral Beras Bansos Ditempeli Stiker Prabowo-Gibran, Timnas AMIN Desak Bawaslu Tindak Tegas
Andika tak membantah adanya syarat untuk posisi tenaga ahli Pengembangan Sistem Informasi dan Publikasi Informasi Enjoy Jakarta tahun anggaran 2024 tersebut.
Namun, ia menyebut, poin memiliki ponsel iPhone 13 Pro tersebut bukan persyaratan mutlak dalam rekrutmen untuk mengisi posisi Konten Kreator.
“Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ucapnya.
"Karena komitmen kami adalah bersama-sama dengan individu-individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi yang menyuguhkan atraksi wisata yang menarik bagi warga Jakarta,” lanjut Andhika.