Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Hana Hanifah diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan promosi judi online.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro hanya mengatakan Hana Hanifah dicecar puluhan pertanyaan tanpa memberikan informasi kapan artis tersebut diperiksa.
Baca juga: Klaim Punya Bukti, Ibunda Hana Hanifah Yakin Randy Berselingkuh
"(Hana Hanifah) Diperiksa dengan 21 pertanyaan," kata Bintoro dalam keterangannya, Rabu (31/1/2024).
Adapun klarifikasi ini dilakukan setelah Hana Hanifah dilaporkan atas dugaan promosi judi online pada Juni 2022 lalu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Bintoro mengatakan Hana Hanifah dilaporkan karena mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram Hana sehingga dilaporkan oleh pelapor.
Baca juga: Awal Kisah Asmara Arzum Balli dan Awan Petugas PPSU yang Pernikahan Kandas Gara-gara Judi Online
"Pelapor pada tanggal 4 Juni 2022 melihat akun media Instagram @hanaaaast/ selebgram milik HANA HANIFA, memposting/ mempromosikan akun judi online melaui akun Instagram miliknya," ungkapnya.
Dalam laporan yang dibuat disebut kalau akun tersebut mengajak masyarakat untuk bermain judi online di situs judi online yang ditawarkannya.
Adapun pelapor dalam hal ini diketahui LBH Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI).
Baca juga: Pria di Sidoarjo Gadaikan Mobil Perusahaan untuk Modal Judi Online
Meski begitu, polisi belum bicara banyak. Polisi mengaku kalau pihaknya terus mengusut kasus yang menyeret nama eks istri Randy tersebut.
"(Promosi) Dengan tulisan 'Cuss Klick Regist Disini Slot Gacor WWB9, Mau cuan main di link aku' dan merepost/ posting ulang dari akun Instagram anggasyahh27 dengan tulisan 'Gila sih ini Gacor banget linknya, modal 50rb ga sampe 10 menit cuan 400rb @hanaaaaast, mantep kan yuk buruan main'," katanya.