News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanggapan Koppas Ciracas Terkait Aksi Unjuk Rasa Pedagang

Penulis: Erik S
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas melalui kuasa hukumnya Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Koperasi Pedagang Pasar (Koppas) Ciracas melalui kuasa hukumnya Donny Alamsyah Sheyoputra, buka suara soal aksi unjuk rasa para pedagang pasar yang menuntut pengembalian uang mereka pada Selasa (30/1/2024) lalu.

Advokat senior ini menyesalkan unjuk rasa tersebut diduga ingin membenturkan para pedagang dengan pengurus koperasi.

"Tidak ada yang salah dengan demonstrasi untuk menyampaikan pendapat, hanya saja sangat disesalkan karena diduga ada upaya untuk membenturkan para pedagang yang merupakan anggota koperasi. Saya katakan demikian karena sebenarnya pengurus koperasi sudah mengupayakan yang terbaik untuk bisa mengembalikan satu per satu uang nasabah, namun para pedagang diduga diprovokasi untuk ditetapkan supaya menjadi klien dari salah seorang pengacara tertentu yang mau menerima pengembalian dalam satu pintu saja," kata Donny dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Baca juga: Di Banyuwangi Anies Bicara Soal Pasir Laut, Koperasi Hingga Susahnya Perizinan

"Mengapa upaya satu pintu terus diupayakan bahkan dipaksakan, karena diduga ada kepentingan untuk memotong komisi dari pengacara tersebut," katanya.

"Seandainya pengacara tersebut tidak membuat laporan pidana dugaan penipuan yang menurut saya sangat mengada-ada, proses pengembalian akan terus berjalan, dan akan banyak nasabah yang sudah lunas," lanjut Donny sembari menunjukkan bukti foto pengembalian uang.

Ia mengakui koperasi simpan pinjam ini memang mengalami gangguan likuiditas, tapi itu terjadi bukan karena menipu. Gangguan likuiditas terjadi karena adanya nasabah yang meminjam, tapi usahanya terdampak pandemi Covid-19 sehingga terganggu pengembalian.

"Beda dengan penipuan, kalau penipuan itu ada upaya misalnya dengan identitas palsu, kata-kata bohong, martabat palsu dengan rangkaian perbuatan, membujuk orang supaya menempatkan dananya, jadi apanya yang menipu dan di mana letak menipunya?," katanya heran.

"Koppas Ciracas memiliki izin lengkap, tidak memberikan janji-janji palsu, nasabah sendiri yang datang menyetorkan uangnya dan uang tersebut kemudian disalurkan kepada nasabah yang membutuhkan selama dia anggota koperasi, mereka juga memberikan jaminan dan jaminan masih numpuk di koperasi, kami juga punya perasaan kalau memang usahanya mereka belum maju, masa kita mau paksa untuk mengembalikan," sambung Donny.

Upaya lainnya, lanjutnya, koperasi juga mengundang investor yang ingin menempatkan dananya untuk pengembalian ke nasabah. Pihaknya juga mengaku sudah empat kali koperasi mengundang nasabah untuk datang terkait pengembalian, tapi menolak kecuali langsung dibayar lunas.

"Kami justru mempertanyakan angka lunas tersebut, karena berbeda dengan hitung-hitungan koperasi, bahkan ada salah satu nasabah meski sudah dibayar lunas, tapi diduga memanfaatkan situasi dengan mengaku belum mendapat pengembalian," ungkap pria kelahiran Makassar itu.

Bila begini kondisinya, pihaknya mengalami krisis kepercayaan bila pengembalian uang tetap harus satu pintu. Pasalnya, pihaknya menilai tidak ada kejujuran dan itikad baik yang diduga justru diduga didompleng oleh pihak-pihak yang tidak jujur.

"Saya terus menyemangati kepada pegawai koperasi agar tetap tabah menjalankan tugasnya meski mendapat intimidasi dan tekanan. Ketua Koppas Ciracas selama berapa tahun tidak pernah menerima gajinya, bahkan menaruh uangnya, dan itu belum bisa dikembalikan," tuturnya.

Donnya juga menyesalkan adanya aksi unjuk rasa yang mengarah ke ranah pribadi dan keluarga Ketua Koppas Ciracas Budianto Sugianto. Hal ini terjadi ketika toko emas anaknya ketua koperasi menjadi sasaran demonstrasi yang menyebut toko emas tersebut bisa dijual.

"Jika ingin menyampaikan aspirasi silahkan, tapi jangan mau diprovokasi. Karena selama ini telah terjalin hubungan yang sangat baik antara pengurus koperasi dengan para pedagang yang merupakan anggota koperasi," tegasnya.

Laporan Polisi

Pihaknya juga telah membuat laporan polisi dengan No: LP/B/545/II/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap pegawai Koppas Ciracas.

"Saya telah membuat laporan polisi terhadap provokator yang diduga melakukan pemerasan dan pengancaman oleh pedagang pasar yang bukan urusannya, karena dia memaksakan harus satu pintu,"

Donny berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar ada efek jera terhadap pelaku yang dinilainya sangat arogan. Kendati demikian, mesi Kapolres sudah berganti, namun laporan polisi tersebut belum juga ditindaklanjuti.

"Yang jelas kami telah memiliki itikad baik untuk mengembalikan, tidak benar kalau koperasi telah menipu. Sekali lagi saya ingatkan, jangan benturkan pedagang pasar dengan pengurus koperasi yang sampai saat ini masih berupaya untuk mengembalikan uang tersebut.

Terkait mediasi, ia menegaskan tidak mau lagi duduk bersama dengan pihak yang mau menang dan benar sendiri dengan memaksakan kehendak tanpa adanya sikap saling menghormati.

"Saya sendiri malah dituduh, saya tidak kenal mereka. Saya hanya kenal Ketua Koppas Ciracas dan keluarganya," pungkas advokat peraih gelar Magister Sains Bidang Pertahanan dari Universitas Pertahanan (Unhan) itu.

Sebelumnya, diberitakan Warta Kota ratusan pedagang Pasar Ciracas menggelar aksi unjuk rasa di halaman depan Pasar Ciracas, Jakarta dengan menuntut pengembalian uang tabungan koperasi pada pasar tersebut bernominal hingga Rp 6 miliar, Selasa (30/1/2024).

Ketika aksi berlangsung para pedagang yang didominasi kalangan bapak-bapak dan ibu-ibu itu nampak membawa spanduk besar yang bertuliskan tuntutan terhadap Ketua Koperasi Pasar Ciracas bernama Budianto untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang (nasabah).

Seorang pedagang, Indra mengatakan jumlah nasabah yang menunggu pun jumlahnya mencapai 134 orang.

"Kami melakukan aksi unjuk rasa ini karena sudah bosan menunggu hampir tiga tahun lebih. Pihak koperasi selalu berjanji akan mengembalikan uang para pedagang, namun hingga kini selalu diingkari," kata Indra di sela-sela aksinya, Selasa (30/1/2024).

Indra menuturkan Budianto dinilai tidak dapat menepati janjinya sebagai pemimpin pengurus koperasi untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang.

Justru Budianto beralasan uangnya tidak ada.

"Pak Budi selalu berjanji. Tapi, uangnya tidak ada, uangnya dipinjamkan ke orang lain. Kami sudah melakukan mediasi dan dialog, tapi pak Budi selalu menolak dan menghindar. Makanya, kami melakukan aksi unjuk rasa," lugasnya.

Berdasarkan hal itu, Indra mengungkapkan para pedagang Pasar Ciracas melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur pada awal 2023 lalu.

Pelaporan tersebut dengan dugaan penggelapan uang tabungan pedagang.

"Kami sudah melaporkan masalah ini ke Polres Metro Jakarta Timur melalui kuasa hukum. Statusnya saat ini sudah naik sidik. Namun, hingga saat ini kami masih menunggu kepastian siapa tersangkanya. Kami harap aparat kepolisian segera menetapkan tersangka dan menahannya," tuturnya.

Sementara kuasa hukum pedagang pasar, Sohibul Kahfi menjelaskan para pedagang Pasar Ciracas kecewa terhadap kepengurusan koperasi yang tidak mampu mengembalikan hak mereka, yakni uang tabungan para pedagang yang mencapai Rp 6 milliar.

"Mereka (pedagang) sudah bertahun-tahun menabung dengan harapannya uangnya bisa dikembalikan, tapi hingga saat ini tidak ada penyelesaiannya," imbuh Sohibul.

Sohibul pun berharap pelaporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada 27 Maret 2023 lalu dapat memberikan titik terang.

"Kami harap penyidik Polres Jakarta Timur segera memproses kasus ini dan menetapkan tersangkanya," lugasnya.

Kuasa hukum lainnya, Haji Sulardi menegaskan sebenarnya yang menjadi pokok persoalan hanya pedagang ingin uangnya kembali.

Karena para pedagang merasa kesulitan untuk mendapatkan uang tabungannya.

Para pedagang pun berharap ketua koperasi mampu beritikad baik untuk mengembalikan uang tabungan para pedagang, walaupun perlu diangsur.

"Difasilitasi oleh siapapun, namun ketua koperasi ini tak mau berdialog dan selalu menghindar," kata Sulardi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini