Adapun proses perundungan dan penganiayaan ini disebut sebagai syarat masuk ke dalam geng yang cukup terkenal di salah satu sekolah swasta tersebut.
Dari keterangan unggahan tersebut disebutkan para siswa yang ingin masuk ke geng itu harus melakukan hal yang diperintah seniornya seperti membelikan makanan dan lain-lain.
Parahnya, kekerasan fisik diduga juga terjadi yang saat itu, korban disebut diikat di tiang hingga dipukuli menggunakan balok kayu.
Bukan melerai, siswa senior yang lain malah menjadikan aksi kekerasan itu sebagai bahan tertawaan hingga direkam.
Masih dalam keterangannya, para siswa yang terlibat dalam aksi perundungan itu disebut juga sudah dihukum oleh pihak sekolah.
Namun dalam kasus ini, pihak kepolisian mengusut kejadian tersebut setelah korban membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.