TRIBUNNEWS.COM - Polres Tangerang Selatan telah menaikkan status kasus perundungan di SMA Binus School Serpong dari penyelidikan ke penyidikan.
Namun belum ada penetapan dalam kasus perundungan antar siswa tersebut.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Iptu Wendi Afriant mengatakan petugas masih mendalami kasus yang diduga dilakukan lebih dari satu pelaku.
"Saat ini masih didalami siapa-siapa yang terlibat baik itu terduga pelaku dan sebagainya," paparnya, Rabu (21/2/2024), dikutip dari TribunTangerang.com.
Sejumlah saksi telah diperiksa dan akan ada pemanggilan untuk saksi lain.
"(Jadwal pemanggilan saksi) untuk lebih tepatnya masih menunggu penyidik," lanjutnya.
Petugas kepolisan terus berkomunikasi dengan pihak sekolah dan orang tua korban.
"Untuk saat ini (saksi) dari orang tua korban," tuturnya.
Sementara itu, Humas Binus School Education, Haris Suhendra menyatakan para pelaku perundungan akan dikeluarkan dari sekolah.
Menurutnya, pihak Binus School tidak mentolerir aksi perundungan dan berpihak pada korban.
"Kami mengecam segala bentuk kekerasan baik di dalam maupun luar sekolah, yang bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi di lingkungan sekolah," tegasnya, Rabu.
Baca juga: Pastikan UU PA Diterapkan, KPAI Dampingi Pelaku dan Korban Perundungan di Binus School Serpong
Meski lokasi perundungan di luar sekolah dan terjadi di luar jam sekolah, namun para pelaku akan mendapatkan sanksi berat.
"Setelah mengetahui insiden tersebut, pihak sekolah melakukan investigasi secara intensif. Seluruh siswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sudah tidak menjadi bagian dari komunitas Binus School," ucapnya.
Sanksi diberikan tidak hanya kepada pelaku perundungan, tapi para siswa yang melihat aksi perundungan dan tidak memberi pertolongan.