"Dan beberapa teman-temannya itu yang kenal saya itu, 'saya nggak mau, mas Edie nggak kayak gitu'. Itu terjadi betul," imbuhnya.
Edie Toet mengaku, ingin segera lepas dari jeratan kasus pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Pasalnya, kata Edie Toet, beban kasus pelecehan seksual ini juga dirasakan keluarganya.
Sebagai bentuk menindak lanjuti laporan tersebut, Edie Toet akan mengajukan upaya hukum.
Melalui kuasa hukumnya, Raden Nanda Setiawan, tindakan hukum itu, akan dilakukan selama beberapa hari kedepan.
"Kami sedang mempersiapkan semuanya, dan kami akan melakukan upaya hukum, untuk membela kepentingan kami," kata Raden.
Sebagai informasi, Edie sebelumnya disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua stafnya di UP, inisial RZ dan DF.
Dugaan pelecehan seksual ini mencuat setelah korban, RZ melapor ke Polda Metro Jaya pada Januari 2024 lalu.
Adapun, laporan RZ teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024.
Kuasa hukum pelapor, Amanda Manthovani, mengatakan dugaan pelecehan seksual oleh rektor UP ini terjadi pada Februari 2023.
Kronologi Pelecehan Versi Korban
Sebelumnya, RZ dan DF melapor ke polisi karena diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rektor salah satu universitas di Jakarta Selatan berinisial ETH.
Kuasa hukum kedua korban, Amanda Manthovani menceritakan kronologi pelecehan versi korban.
Amanda mengatakan, bentuk pelecehan itu mulai dicium hingga dipegang bagian payudaranya.
Pertama, korban berinisial RZ awalnya diminta untuk menghadap rektor tersebut dengan alasan terkait pekerjaan.