News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Akan Ada Razia Saat Operasi Keselamatan Jaya di Jadetabek, Jika Ada Laporkan!

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto (tengah) memberikan keterangan terkait digelarnya Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak akan ada razia stasioner di Jakarta dan sekitarnya dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang dimulai sejak 4-17 Maret.

Penindakan bagi para pelanggar lalu lintas akan dilakukan secara mobil baik manual maupun dengan kamera elektronik traffic law enforcement (e-TLE).

"Tidak ada (razia stasioner), jadi berjalan secara mobile aja secara biasa," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto kepada wartawan, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Patuhi Lalu Lintas, Ribuan Polisi Bakal Gelar Operasi Keselamatan Jaya di Jadetabek Selama 14 Hari

Suyudi meminta jika masyarakat melihat adanya anggota polisi yang melakukan razia stasioner di jalan untuk segera melaporkannya.

Apalagi jika sampai ada anggota polisi lalu lintas (polantas) yang melakukan pelanggaran dengan melakukan pungutan liar atau lain sebagainya.

"Tidak ada yang stasioner kalau pelanggaran menemukan seperti itu boleh laporkan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran (anggota) yang mungkin diduga oleh oknum lapor kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Nursyah," jelasnya.

Operasi tersebut diketahui akan digelar di kawasan Jakarta dan sekitarnya untuk menertibkan para pelanggaran lalu lintas selama 14 hari mulai 4-17 Maret 2024.

Suyudi mengatakan ada ribuan personel gabungan yang akan disiagakan untuk menjalani operasi tersebut.

"Melibatkan sebanyak 2.939 personil, yang terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP," jelasnya.

Suyudi menyebut operasi ini digelar dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara dalam tertib dalam berkendara.

"Salah satu dari penyebab utama kecelakaan lalu lintas adalah karena rendahnya kesadaran dalam berlalu lintas yang dipicu dari pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengemudi atau human error," ungkapnya.

Adapun nantinya ada 11 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini. Mereka yang melakukan pelanggaran akan disanksi tilang baik melalui manual dan kamera e-TLE.

Diketahui, Operasi Keselamatan 2024 ini digelar bukan hanya di Jakarta dan sekitarnya, melainkan digelar di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut 11 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan 2024:

1. Menggunakan handphone saat berkendara

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

3. Berboncengan lebih dari satu orang di sepeda motor

4. Pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebih batas kecepatan

8. Penggunaan knalpot tidak sesuai standar

9. Kendaraan yang melebihi muatan

10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

11. Penggunaan plat khusus palsu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini