Korban sudah tak bernyawa, terang Donny, pelaku masih tetap tinggal di dalam kosan tersebut.
"Hari Jumat pelaku pergi kerja dan mengontrak di Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat," terang Donny.
Baca juga: Modus Kebakaran, Seorang Paman Tega Bunuh Ponakan Sendiri di Tanjung Priok
Donny menjelaskan bahwa mayat itu terungkap karena ada bau tak sedap dari kamar korban.
Posisi korban telentang dan tertutup oleh selimut usai dibunuh oleh Dasril di dalam kamarnya.
Donny menyatakan, pelaku mengikat gagang pintu kost dengan tali rapia agar tidak ada yang membukanya.
"Akhirnya kami selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi dan berhasil menangkap pelaku di kontrakan barunya," jelas Donny.
Pelaku kini hanya bisa menyesali perbuatannya karena sudah membunuh istrinya di kamar kost.
Baca juga: Korban Pembunuhan Caleg Devara Punya Sejumlah Mimpi: Beli Rumah, Mobil hingga Bangun Masjid
Ia pun dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan ancaman 15 tahun penjara.
"Korban ini bekerja sebagai karyawan di konveksi," imbuhnya.
Penulis: Miftahul Munir
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Dituduh Selingkuh dan Pukul Pakai Gagang Sapu, Dasril Gelap Mata Bunuh Istrinya di Kamar Kos