TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sebuah rumah di wilayah Sawah Lama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten digeruduk warga, Senin (4/3/2024).
Bukan tanpa alasan, warga menggeruduk rumah tersebut karena diduga penghuninya yang berinisial H melakukan ritual perdukunan.
Sebelum, digeruduk warga, muncul desas desus bila penghuninya diduga dukun santet.
Informasi tersebut datang dari istri H sendiri.
"Terungkap beredar ke masyarakat adalah istrinya sendiri, bahwa ada foto masyarakat di rumahnya," kata Aat, warga setempat di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Rumah Diduga Dukun Santet di Tangsel Digerebek: Ada 50 Foto Janggal, Senjata Api, Puluhan Peluru
Saat dilakukan penggerebekan, lelaki yang diduga dukun santet itu mengakui perbuatannya.
Bukan tanpa alasan, dukun tersebut menyebut jika aksinya tersebut dilakukan untuk "Ngademin" atau membuat tentram.
"Pengakuan berdasarkan pertanyaan dari masyarakat itu dianggap buat ngademin, tapi pengerjaannya gak tau seperti apa," ucap Aat.
Ditemukan Foto Tertusuk Jarum
Menurut pengakuan Aat, ia melihat kondisi foto yang ada di kediaman H nampak tertusuk jarum di bagian matanya.
"Kondisi foto ada yang tertusuk jarum ditusuk matanya," ucap Aat.
Aat menyebut sekiranya ada 50 foto yang ditemukan di kediaman dukun tersebut.
Baca juga: Ini Pengakuan Dukun Santet di Tangsel Karena Simpan Puluhan Foto Warga yang Wajahnya Ditusuk
Hingga saat ini, Aat tak mengetahui apa motif dari sang tetangga melakukan perbuatannya itu.
"Saya gak paham tujuannya apa, ada yang foto keluarga, tetangganya, sejauh ini menyangkut keluarga dan hubungan bisnis," ujarnya.
Diamankan Polisi Karena Simpan Senjata Ilegal
H pun kini telah diamankan Polsek Ciputat Timur.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," kata Wendi saat ditemui di Kasie Humas Polres Tangsel, Ajun Komisaris Wendi Afrianto, Senin (4/3/2024).
H diamankan dikediamannya polisi karena kedapatan memiliki senjata api tanpa ijin.
"Telah terjadi tindak pidana Kedapatan memiliki atau menyimpan senjata Api tanpa ijin," ucap Wendi.
Pada saat penggeledahan, petugas mendapati satu pucuk senjata api Jenis Revolver beserta beberapa butir peluru.
Adapula satu pucuk senjata api Defender dengan beberapa butir peluru.
Selain itu, ditemukan 2 buah magazen, 2 dus peluru kaliber 7 mm / isi 41 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm /isi 25 butir, 1 dus peluru kaliber 9 mm isi 19 butir, 1 buah granat nanas.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan 6 butir peluru revolver, 1 dus peluru kaliber 6,35 mm isi 18 butir, 1 buah sarung senjata warna hijau, 1 buah holster warna hijau, 1 buah buku ijin senjata biasa warna biru, 1 buah peluru kaliber dan 1 buah peluru kecil kaliber.
Saat penggeledahan Tim Gegana bersenja lengkap pun sempat berjaga di lokasi bersama petugas kepolisian dan TNI berjaga di lokasi.
Wakapolres Kompol Rizkyadi Saputro membenarkan jika pihak berwajib telah mengamankan beberapa peluru.
"Barang yang diamankan baru beberapa peluru," kata Rizkyadi Saputro saat dikonfirmasi pada Senin (4/3/2024).
Terkait barang bukti lain, pihaknya masih menunggu update terbaru dari petugas yang berjaga ke lokasi kejadian.
"Iya lagi dikonfirmasi Gegana lagi kesana, belum dapet update," pungkasnya.
(Tribuntangerang.com/ Ikhwana Mutuah Mico)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Heboh Dukun Santet di Ciputat Tangerang Ditangkap Polisi, Gegana Sampai Turun Tangan