Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menahan SNF (26), ibu yang membunuh anaknya sendiri di sebuah perumahan elit di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Pihak kepolisian pun memisahkan sel yang ditempati SNF dengan tahanan perempuan lainnya.
"Dia kan sendiri di sel tahanan, diasingkan dari tahanan perempuan lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Senin (11/3/2024).
Firdaus mengatakan hal itu dilakukan karena korban diketahui mengalami penyakit kejiwaan yakni skizofrenia yang dikhawatirkan bisa melukai tahanan lain.
"Karena dia mengidap terindikasi gejala skizofrenia. Takutnya melukai (tahanan lain). Dia ada delusi halusinasi. Penahanan sudah berjalan dua malam," ujarnya.
Dalam hal ini, polisi telah menangkap tersangka dan menahannya dengan dijerat pasal 76C jo pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 UU Kekerasan terhadap anak dan/atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Alami Skizofrenia
SNF (26), ibu yang tega membunuh anaknya sendiri dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali diduga mengalami penyakit skizofrenia.
Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi.
"Terhadap pelaku ini terindikasi gejala skizofrenia yang dialami oleh pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Baca juga: Detik-detik Ibu Bunuh Anak Kandung di Bekasi, Pergi ke Bandara Hingga Sebut Korban Sudah Pergi Jauh
"Yaitu dapat dijelaskan ada gangguan emosi, delusi, halusinasi, pikiran terorganisir dan gangguan persepsi," sambungnya.
Sang suami mengaku memang sudah melihat keanehan sikap istrinya ini sejak 2 bulan terakhir.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap suami tersangka itu mengetahui ada keanehan lebih kurang dua bulan terakhir. Nah keanehan ini yang diduga suaminya ini sebagai faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan anak ini," jelasnya.
Adapun, kata Firdaus, pelaku melakukan aksinya tersebut pada Kamis (7/3/2024) sekira pukul 04.00 WIB pagi.
"Pada saat itu keterangan pelaku dia membunuh, dia pada saat itu ada mendengar suara ngaji, pada saat kejadian. Kita perkirakan jam 04.00 WIB subuh kejadian pembunuhan anak ini dibunuh," jelasnya.