News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Update Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi: Tersangka Dirawat di IGD, Sering Berhalusinasi saat Diperiksa

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SNF (26), ibu di Bekasi Jawa Barat yang tega membunuh anak kandungnya, AAMS (5), dengan cara ditusuk sebanyak 20 kali diduga mengalami penyakit skizofrenia.

TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Bekasi Kota menempatkan ibu yang menjadi tersangka pembunuhan anak kandung di sel khusus.

SNF (26) membunuh anaknya yang berinisial AAMS (5) pada Kamis (7/3/2024) lalu dan langsung ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan SNF sempat membenturkan kepalanya ke tembok sel tahanan.

Tersangka saat ini dirawat di IGD RS Bhayangkara Kramat Jati Jakarta sejak Sabtu (9/3/2024) malam.

"Tadi malam tersangka di dalam ruang tahanan kan membenturkan kepalanya ke tembok, tadi malam juga dibawa ke IGD RS Bhayangkara Kramat Jati," ungkapnya, Minggu (10/3/2024), dikutip dari TribunJakarta.com.

Tubuh dan kepala SNF terluka saat diasingkan dari tahanan perempuan lain.

"Luka ada benjolan dan memar di kepalanya, dia juga mukul-mukul pakai tangannya ke tembok," lanjutnya.

Proses penyelidikan kasus ini terkendala keterangan SNF yang sering berubah.

Polres Metro Bekasi Kota dibantu ahli psikologi forensik untuk menggali keterangan tersangka.

"Tersangka kondisinya labil, dalam artian terkadang sadar dalam memberikan keterangan terkadang dia berhalusinasi," sambungnya.

Baca juga: Sosok Ibu di Bekasi yang Tidak Menyesal Telah Menghabisi Nyawa Anaknya

Menurutnya, tersangka tak terlihat menyesali perbuatannya bahkan tak menunjukkan raut wajah bersedih.

"Saat sadar kita tanyakan, dia tidak menyesal, tidak menyesal karena sudah bunuh anaknya, karena itu ada bisikan gaib menurut dia," tuturnya.

Diduga tersangka mengalami gangguan jiwa, tapi proses penyelidikan tetap dilanjutkan.

"Berdasarkan kasus-kasus yang pernah terjadi seperti ini juga, itu nanti yang menentukan hakim di persidangan kasus ini." 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini