Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa pedangdut berinisial TE dan seorang pria berinisial WMG alias AW soal kasus dugaan perzinahan dan penghalangan ASI Eksklusif.
Diketahui, keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seorang wanita berwarga negara Korea Selatan berinisial BMJ (43) alias Amy yang merasa anaknya direbut oleh kedua terlapor.
Baca juga: Amy BMJ Laporkan Suami dan Tisya Erni ke Polisi atas Dugaan Perzinahan dan Larangan Pemberian ASI
Pemeriksaan itu akan dilakukan setelah penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga saksi lainnya.
"(pemeriksaan terlapor) setelah korban dan saksi-saksi diperiksa," kata Kasubdit Renakta Direskrimum Polda Metro Jaya AKBP Evi Pagari saat dihubungi, Selasa (12/3/2024).
Meski begitu, Evi belum merinci soal jadwal pemeriksaan mulai dari pelapor, saksi hingga para terlapor untuk membuat terang kasus ini.
Baca juga: Amy BMJ Tanggapi Klarifikasi Aden Wong soal Kasus Rumah Tangganya, Minta Suami untuk Berkata Jujur
Sebelumnya, dikutip dari Wartakotalive.com, sebuah kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit Kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).
Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.
Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.
Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.
"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024)
Sejak 21 Januari 2024, BMJ menuturkan tak pernah mengetahui keberadaan dan keadaan anak-anaknya.
Hingga pada Jumat 1 Maret 2024, BMJ baru mengetahui, bahwa anaknya berada di sebuah rumah sakit kawasan Jakarta Selatan.
Baca juga: Amy BMJ Minta Hotman Paris Tak Membantu Aden Wong Terkait Perebutan Anak: Tolong Bantu Saya
Setelah mengetahui hal tersebut, BMJ langsung mendatangi rumah sakit, dengan tujuan untuk merebut kembali anaknya.
"Tidak tahu keberadaan pastinya di mana, tidak tau kabarnya seperti apa, tidak tau perkembangan apapun, tidak dapat kabar apapun," kata dia.
Menurut BMJ, anak berusia 3 bulan itu diambil, lantaran AW menuduhnya melakukan ritual ilmu hitam.
Yang mana kata BMJ, ilmu hitam itu digunakan untuk memisahkan antara AW dengan selingkuhnya berinisial TE, dengan menumbalkan anaknya.
"Jadi, karena AW ini percaya kalau saya melakukan ritual ilmu hitam untuk menyingkirkan selingkuhannya dan menjadikan anak bayi saya sebagai tumbal. Itu tuduhan yang dilontarkan AW ke saya," ucapnya.
Padahal kata BMJ, tuduhan ritual ilmu hitam itu tak pernah terbukti hingga kini.
Atas hal tersebut, BMJ telah melaporkan suaminya, AW ke Polda Metro Jaya, terkait kasus kekerasan terhadap anak (child abuse).