News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara Germo Dimas Kumpulkan 20 Wanita Dijadikan PSK: Ada Eks Pramugari hingga Selebgram

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang mucikari prostitusi online yang berhasil diciduk polisi, Rabu (13/3/2024).

Usai sering bertemu di THM, Dimas pun kerap meminta nomor telepon perempuan yang akhirnya terjerembab prostitusi online bersamanya.

“Akhirnya tersangka ini menawarkan kepada korban. Mau gak kerja katanya kerja kencan Short Time (ST) dan Long Time (LT) Lalu ditanya korban. Berapa tarifnya? Ada yang Rp 5 juta sampai Rp 15 juta kata si pelaku,” tambahnya.

Perempuan yang dijual Dimas akhirnya mengiyakan hal itu lantaran terpepet masalah ekonomi.

“Dari keseluruhan korban ini kami lakukan pemeriksaan yang mana melakukan hal seperti ini karena motif ekonomi untuk menenuhi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Dimas pun langsung menyebar foto para perempuan yang hendak dijualnya itu.

“Setelah oke. Nanti pelaku minta foto korban untuk disimpan digalerinya dia. Ketika nanti ada konsumen meminta foto, baru dikirimkan,” ungkapnya.

Tarif PSK yang Ditawarkan

Dimas menawarkan perempuan yang melayanyi pria hidung belang melalui WhatsApp.

Wanita PSK yang ditawarkan oleh Dimas itu memiliki tarif yang berbeda.

Ia melakukan hal ini sejak tahun 2019-2024.

“Nah ini modusnya ada minuman cantik atau minum-minum cantik. itu tarif Rp 1 juta. Tarif Rp 1 juta ini pelaku mendapatkan Rp 300-500 ribu," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Kemudian ada tarif kencan singkay atau shorttime Rp 3-15 juta rupiah.

"Dari tarif shorttime ini pelaku mendapatkan Rp 1-5 juta rupiah. Kemudian LT Rp 10-30 juta. Dimana mucikari mendapatkan Rp 5-10 juta rupiah,” jelas Bismo

“Modusnya menawarkan di medsos, di WhatsApp. Kemudian setelah terjadi kesepakatan, pelaku dengan pria hidung belang ini transaksi. Mucikari ini mengantarkan laki-laki ke hotel. Mucikari ini menunggu,” tambah Bismo.

Kini Dimas pun terancam hukuman penjara 15 tahun dan dijerat pasal UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ini Cara Germo di Kota Bogor Kumpulkan 20 Perempuan untuk Dijual, Bermula dari THM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini