TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan telah melakukan pemeriksaan kepada kerabat dari sekeluarga yang lompat dari apartemen di Penjaringan, Jakarta Utara.
Gidion mengatakan, berdasarkan pengakuan kerabat korban, keluarga yang terdiri dari ayah EA (50), ibu AEL (52), anak perempuan JL (15), dan anak laki-laki JW (13) dikenal sebagai keluarga yang tertutup.
Bahkan kerabat mereka menyebut keluarga tersebut sudah tak menjalin komunikasi dengan keluarga besarnya selama dua tahun.
"Memang ada ketertutupan dengan keluarga besarnya," kata Gidion dilansir Tribun Jakarta, Senin (18/3/2024).
Namun menurut Gidion, pengakuan saksi dari kerabat tersebut masih sangat subjektif, sehingga masih didalami dalam penyidikan.
"Sangat subyektif itu menjadi bagian dari penyidikan kita," sambungnya.
Lebih lanjut Gidion menyebut keluarga yang nekat lompat dari rooftop apartemen itu sempat tinggal di Solo.
Namun untuk detail daerahnya hingga kini masih dilacak oleh pihak polisi.
Selain menutup diri dari keluarga besar, kedua anak mereka yakni EA dan AEL ternyata sudah tidak bersekolah selama satu tahun.
"Anak tidak terdaftar sekolah sudah satu tahun," ungkap Gidion.
Baca juga: Gerak-gerik 1 Keluarga sebelum Lompat dari Apartemen: Naik ke Lantai 21, Cium Kening, Kumpulkan HP
Gidion menambahkan, hingga kini polisi sudah memeriksa total 12 orang saksi.
Saksi-saksi tersebut diketahui merupakan pihak keluarga korban dan saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi pihak keluarga dan yang di TKP," ucapnya.
Baca juga: Analisis Pakar soal Kasus Tewasnya Satu Keluarga usai Lompat dari Apartemen di Jakarta
Polisi Periksa DNA di Tali yang Dipakai Ikat Tangan Satu Keluarga Bunuh Diri di Penjaringan