Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil mengungkap asal-usul senjata airsoftgun yang digunakan si koboi jalanan, Harits Rahman Rizky (33), di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan bahwa airsoft gun yang digunakan Harits dibeli dari temannya senilai Rp 2 juta.
"Senjata airsoftgun tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang dibeli seharga Rp 2 juta," kata Kanitero saat dihubungi, Minggu (24/3/2024).
Selain itu Kanitero juga menjelaskan bahwa korek api berbentuk senjata yang dimilili Harits juga dibeli dari temannya yang lain.
Sedangkan untuk amunisi peluru tajam yang juga didapati dari tangan Harits, selama ini ia beli secara online.
"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli dari online," pungkasnya.
Ditetapkan Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan HHR (32), pria yang berlagak seperti koboi jalanan karena menodongkan pistol di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan sebagai tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pajero Tabrak Mobil Towing dan Yaris di Jembatan PIK 2, Dua Orang Tewas
Setelah jadi tersangka, HHR juga langsung ditahan oleh pihak kepolisian.
"Ya, tersangka dan ditahan," kata Kapolsek Mampang David Kanitero saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
David mengungkapkan, HHR dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.
Baca juga: Oknum Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Dilaporkan, Ponselnya Tak Aktif
UU Darurat dijeratkan ke pelaku atas kepemilikan airsoft gun dan amunisi peluru tajam.
"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan aksi koboi jalanan yang menodongkan diduga benda berbentuk pistol ke pengemudi lain, viral di media sosial.