News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembanting dan Penendang Pria Paruh Baya di Karawaci Ditahan, Berawal Senggolan Motor dan Viral

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Seorang pria paruh baya berinisial KR (42) menjadi korban penganiayaan di Jalan Promenade Karawaci Kota Tangerang gara-gara senggolan. Pelaku berinisial AAN (32) diduga membanting  dan ditendang layaknya aksi 'smackdown’ korban.

"Pelaku pun kooperatif dengan menyerahkan diri keesokan harinya dan selanjutnya telah kami amankan di sel tahanan," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersebut, AAN ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama lima tahun atas perbuatannya tersebut," terang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Polisi Bekuk Pelaku yang Aniaya Lansia Hanya Karena Tidak Terima Senggolan saat Berkendara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini