News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengakuan Pengendara Mobil Korban Koboi Mampang: Karena Sudah Ada Pistol, Kami Merasa Ketakutan

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menangkap dan menahan si koboi jalanan Harits Rahman Rizky (33) yang melakukan pengancaman dengan airsoft gun di jalan kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (21/3/2024) dan videonya viral di media sosial. Pelaku dalam pemeriksaan polisi mengaku membeli airsoft gun Rp 2 juta dari temannya di Padang, Sumatera Barat.

Sementara, peluru tajam yang juga disita sebagai barang bukti dibeli tersangka dari online shop.

"Senjata korek api didapat dari temannya atas nama Iwan, yang peluru tajam beli dari online," ungkap Kapolsek.

Polisi telah melakukan gelar perkara yang hasilnya menyatakan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana. Atas dasar itu, polisi menetapkan HRR sebagai tersangka.

Dari hasil gelar perkara, kasus ini memenuhi unsur pidana sehingga penyidik menaikkan status pelaku sebagai tersangka," kata David.

Koboi jalanan itu dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 Jo Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujar Kapolsek.

Penulis: Annas Furqon Hakim

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul ''Saya Kepikiran Rekam Video'' Takutnya Sopir Mobil Korban Koboi Mampang Saat Ditodong Airsoft Gun

dan

Punya Airsoft Gun dan Peluru Tajam, Koboi Mampang Ngaku Buat Gaya-gayaan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini