Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota mengungkap temuan baru terkait kasus bensin campur air SPBU Pertamina 34.17106 Jalan Ir. Juanda Bulanbulan, Kecamatan Bekasi Selatan.
Polisi memastikan tidak ada unsur kesengajaan berdasarkan pengecekan lokasi yang dilakukan pemerintah Kota Bekasi dan unsur terkait.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan untuk tabung-tabung dan tangki tangki yang ada di dalam tanah.
"Dari pengecekan awal tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, tetapi penyebab bensin tercampur air masih terus didalami.
Baca juga: Viral Motor Mogok setelah Isi BBM Diduga Campur Air di SPBU Bekasi, Pertamina Siap Tanggung Jawab
Bisa jadi disebabkan faktor tangki di dalam tanah bocor sehingga tercampur dengan air yang ada di dalam.
Posisi SPBU Pertamina 34.17106 tidak jauh dari bantaran Kali Bekasi.
Aliran sungai yang belakangan volume airnya sedang meningkatkan akibat banjir kiriman.
"Kalau untuk indikasi kesengajaan tidak ada, tapi mungkin kita masih melihat dari keadaan cuaca tangki yang di dalam ini, apakah ada kebocoran atau tidak kita masih dalam penyelidikan," tegas dia.
Sebelumnya diberitakan, SPBU Pertamina 34.17106 digeruduk puluhan konsumen setelah kedapatan menjual bensin tercampur air.
Mulanya, banyak kendaraan konsumen mogok setelah mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina 34.17106.
Setelah dicek, bensin yang dibeli dari SPBU sudah terkonfirmasi air dengan warna keruh kecoklatan.
Puluhan konsumen yang datang meminta pertanggungjawaban manajemen SPBU, mereka diberikan garansi perbaikan kendaraan serta diganti bahan bakarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tak Ada Unsur Kesengajaan Dalam Kasus Bensin Campur Air SPBU Pertamina di Bekasi