Adapun polisi telah menetapkan MI sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun tersebut.
"Sudah (ditetapkan jadi tersangka), (pelaku) sudah diamankan," kata Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso.
Penyidik juga telah melakukan tes urine kepada sopir truk dan hasilnya negatif narkoba.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pengakuan Kocak Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di Halim, Siap Beli Semua Mobil yang Rusak
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com, Kompas.com/Zintan Prihatini)