Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan Michael Gomgom (30), sopir taksi online yang melakukan penculikan hingga pemerasan terhadap seorang wanita di kawasan Jakarta Barat.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian berhasil menangkap Michael Gomgom di kontrakannya di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.
"Sudah jadi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).
Andri mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Pengancam dengan terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara.
Saat ini, kata Andri, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dijerat Pasal 368 pemerasan dan pengancaman," ujarnya.
Dari foto yang tersebar, tersangka yang berbadan gempal dengan warna kulit sawo matang terlihat hanya bisa diam ketika ditangkap polisi.
Sebelumnya, seorang perempuan di Jakarta berinisial CP nyaris menjadi korban penculikan oleh pengemudi taksi online.
Nyawanya selamat setelah melakukan perlawanan meski mengalami luka-luka karena dua kali meloncat keluar dari mobil.
Aksi perampokan dan percobaan penculikan itu dialami CP lewat akun Instagram miliknya @cndypngestu.
Dalam unggahan ceritanya ia mengaku mengalami kejadian kelamnya itu ketika hendak pulang ke rumahnya setelah pulang dari pusat perbelanjaan.
Dia kemudian memilih menggunakan layanan taksi online.
Mulanya ia tidak menaruh curiga terhadap pelaku sebab nomor polisi kendaraan yang datang sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
Namun dalam perjalanan gelagat aneh dirasakan korban, mulai dari melintas melalui pintu tol.
Padahal ia menilai seharusnya tidak dan pengemudi yang mengaku sesak napas sehingga meminta korban bergantian membawa mobil yang dikendarainya.
Sesaat kemudian tiba-tiba pelaku menodongkan telepon seluler miliknya dan meminta korban mentransferkan sejumlah uang ke rekening yang dituju.
Merasa hal-hal aneh yang dialaminya semakin berbahaya, korban pun melompat ke luar mobil untuk meminta pertolongan.
Lalu pelaku pun menepikan kendaraannya dan berlari mengejar korban.
Ketika berhasil ditangkap, korban kemudian diseret dan dilemparkan ke dalam mobil.
Sambil mengancam akan membuang korban ke suatu sungai, pelaku memaksa korban mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta.
Korban yang terdesak selanjutnya mengambil sikap untuk menerobos pelaku yang berdiri di depan pintu mobil untuk dapat keluar dan langsung jongkok atau berlutut lantaran melihat kehadiran seorang pria di tepi jalan tol.
Pelaku yang mulai panik pun kemudian membekap mulut korban untuk tidak berteriak dan berpura-pura tindakan yang dilakukannya itu adalah tengah berdebat kepada warga yang melihat aksinya.
Korban yang tidak putus asa pun sekali lagi berusaha melarikan dari dekapan pelaku untuk meyakinkan warga sekitar yang melihatnya bahwa dirinya merupakan korban percobaan penculikan.
Baca juga: Kronologi Lengkap Wanita di Jakarta Nyaris Dirampok dan Diculik Sopir Taksi Online, Grab Buka Suara
Melihat warga sekitar berdatangan untuk menolong, pelaku lalu merampas telepon seluler milik korban dan bergegas kembali ke dalam mobil untuk melarikan diri.