Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Youtuber Ria Yunita atau Ria Ricis hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman dan pemerasan yang dilakukan eks sekuritinya, Angga Pratama (AP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang, AP kemudian meminta maaf di hadapan Ria Ricis dan majelis hakim.
Ia mengaku telah melakukan tindakan pengancaman dan pemerasan terhadap mantan istri Teuku Ryan itu.
Hal itu menimbulkan kerugian bagi Ria Ricis dan keluarga.
Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam dan Peras Ria Ricis, Ada Barang Bukti HP hingga Sim Card
"Saya sebagai pelaku atas apa yang dilakukan terhadap Ibu Ria Yunita, sekali lagi saya mohon dibukakan permohonan maaf sebesar-besarnya dari Ibu Ria, dari keluarga ibu Ria saya tahu saya melakukan banyak kesalahan yang menyebabkan terlalu banyak kerugian, saya mohon maaf," kata Angga, Kamis (21/11/2024).
"Mohon ibu Ria dan keluarga dengan ikhlas memaafkan saya," lanjutnya sambil membungkukkan badan.
Majelis hakim kemudian bertanya kepada Ria Ricis terkait permintaan maaf terdakwa AP.
"Gimana ibu Ria memaafkan?," kata hakim ketua.
Ricis pun memaafkan eks sekuriti nya itu namun ia meminta agar proses hukum tetap berjalan.
"Iya (memaafkan). Ikhlas sambil berjalan," ujar Ria Ricis.
Sebagai informasi, Ria Ricis membuat laporan polisi pada 7 Juni 2024 ke Polda Metro Jaya setelah seseorang menebar ancaman serta meminta uang kepada dirinya sebesar Rp 300 juta.
Ricis mengaku, ancaman itu ditebar melalui pesan singkat WhatsApp.
Si pelaku mengancam menyebar foto pribadi Ria Ricis jika permintaannya tak dikabulkan.
Jika Ricis tak membayar sejumlah uang yang diminta, pelaku bakal menyebarkan foto dan video pribadinya.