Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman bernazar dirinya akan membubarkan MAKI jika pihak kepolisian bisa menahan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri selaku tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Boyamin Saiman menyatakan hal itu sebagai hadiah agar KPK menjadi lebih baik dan lebih bersih.
Diketahui, pihak Polda Metro Jaya tidak kunjung menahan Firli Bahuri meski purnawirawan Komjen Polri itu telah berstatus tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejak akhir tahun lalu.
“Betul (MAKI dibubarkan kalau Firli ditahan),” kata Boyamin Saiman kepada awak media di PN Jaksel, Selasa (10/12/2024).
Boyamin mengungkapkan, sebetulnya dirinya sangat mendukung Firli Bahuri saat pertama kali menjadi pimpinan KPK.
“Dua bulan pertama saja kasus helikopter saya ungkap. Itu bentuk supaya beliau kembali lempeng menangani pemberantasan korupsi tidak ada agenda-agenda, tapi kemudian malah justru semakin parah,” terangnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suami Sandra Dewi Dituntut 12 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp210 Miliar
Ia lalu menyinggung kasus Wakil Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar menerima fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.
“Pak Firli juga demikian, ternyata juga ada kaitannya dengan Pak SYL. Jadi saya memandangnya KPK itu begitu jatuhnya. Kalau ini diproses (Sidang praperadilan) KPK akan mudah-mudahan bersih, kalau ada yang ‘tidak benar’ diproses hukum, diproses kode etik,” terangnya.
Sebagai bentuk hadiah, Boyamin menyatakan agar KPK menjadi lebih baik lagi. Ia buat pengorbanan membubarkan MAKI.
“Buat pengorbanan MAKI akan dibubarkan sebagai bentuk bahwa nanti kita serahkan sepenuhnya KPK pada pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Boyamin juga berharap pada kepemimpinan KPK yang baru. Indeks Persepsi Anti Korupsi Indonesia bisa alami peningkatan.
“Minimal bisa skor 50 seperti Malaysia dan Filipina, kita berharap begitu dan pemerintahan baru akan baik,” tandasnya.
Baca juga: Tak Cukup Aipda Robig Disanksi PTDH, Kapolrestabes Semarang Didesak Dicopot akibat Kasus Gamma
Diketahui Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) dan Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) telah menggugat Polda Metro Jaya dan Kejati DKI Jakarta.