News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Ungkap Alasan Perempuan yang Tusuk Penjaga Toko Bawa Pedang Katana 50 Cm: Sering Pulang Malam

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menunjukkan barang bukti pedang katana yang digunakan seorang wanita untuk membunuh pemilik toko di Tangerang, Selasa (2/4/2024).

Mendapat teguran dari Resy, ND memilih pergi.

Ketika berjalan ia justru mendengar ucapan kasar dari Resy Ariskat.

Tak terima ND mengkonfirmasi dan berujung cekcok sampai cakar-cakaran.

Ia kemudian mengambil pedang Katana Buton Sword lalu menusuk rusuk kiri Resy.

Kompol Stanlly Soselisa menekankan ND tersulut emosi karena ucapan kasar Resy, bukan karena utang atau masalah lain.

"Pelaku sakit hati," katanya.

Terancam 15 Tahun Penjara

Tampang ND wanita yang menusuk pemilik toko baju bernama Resy Ariskat (43) di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, pada Senin (1/4/2024). (Tangkapan layar di Instagram dan TikTok)

Kini, ND telah resmi ditetapkan sebagai tersangka seusai terbukti melakukan tindak pembunuhan di Jalan Borobudur Raya, Kelapa Dua, Kota Tangerang, Banten.

"Pelaku kita tetapkan sebagai tersangka," kata Stanlly. 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka disangkakan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana Sub 351 ayat 3 KUHPidana.

Adapun, tersangka akan mendapatkan ancaman hukuman penjara selama-lamanya seumur hidup dan 15 tahun penjara.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Tangerang Tak Terima Ditegur Sandalnya Kotor, Penjaga Toko Ditusuk Samurai

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

Anak korban kutuk aksi pelaku

Di media sosial Instagram, anak korban mengungkapkan kesedihannya setelah sang ibu berpulang untuk selamanya.

Anak pemilik toko baju mengunggah suasana di rumah duka.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini