Sebuah mobil Daihatsu Gran Max hangus terbakar dalam kecelakaan maut di Jalur Contraflow KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, wilayah Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) sekitar pukul 07.00 WIB.
AKBP Wirdhanto mengungkapkan pihaknya menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dari dalam mobil Gran Max.
Di STNK itu, tertulis pemilik Gran Max adalah seorang wanita.
"Yakni Mobil Gran Max dengan nomor polisi B 1635 BKT. Pemilik atas nama Yanti Setiawan Budi Darma," kata Wirdhanto, Senin.
Pemilik mobil Gran Max tersebut beralamat di Jalan Duren, Nomor 16, RT 003/RW 009, Kelurahan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur.
Terkait hal itu, Wirdhanto mengimbau kerabat pemilik kendaraan untuk mendatangi pos ante mortem yang dibuka di RSUD Karawang.
Baca juga: Fakta Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek, 9 Penumpang Gran Max Tewas, 2 Penumpang Bus Luka Berat
Menurutnya, kedatangan keluarga diperlukan untuk proses identifikasi para korban.
Saat dikonfirmasi, Wirdhanto menyebut belum dapat memastikan jumlah korban jiwa dalam kecelakaan itu.
"Yang pasti semua penumpang di Gran Max meningggal semua dan kami evakuasi dengan 13 kantong jenazah," ujarnya.
"Jumlah korban belum tahu karena di kantong jenazah, ada yang potongannya utuh dan tidak utuh. Karenanya ini kami sedang identifikasi."
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Farida Farhan)
Baca berita lainnya terkait Mudik Lebaran 2024