Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Momen libur Lebaran menjadi ajang bagi masyarakat untuk melakukan wisata ke sejumlah lokasi termasuk Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Namun, bagi wisatawan yang akan berkunjung ke salah satu tempat favorit wisata di Jakarta itu, diingatkan untuk tidak memarkir kendaraannya secara sembarangan.
Baca juga: Pemprov DKI Berangkatkan 12 Ribu Pemudik Pakai 279 Unit Bus dari Monas, Wonogiri dan Solo Favorit
Kalau tidak, petugas akan melakukan tindakan mencabut pentil ban kendaraan hingga berakhir kempis.
“Betul kan sesuai perda 5, kita punya kewenangan melakukan tindakan hukum Berupa, kalau motor cabut pentil atau diangkut jaring, kalau mobil kalau sudah sangat banyak dikempesin,” kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar saat dihubungi, Minggu (14/4/2024).
Sejauh ini, kata Wildan, total sudah ada ratusan kendaraan baik dari roda empat maupun roda dua yang ditindak oleh petugas.
“Iya di telalang parkir (bahu jalan). Kurang lebih 90-an mobil dan 90-an motor. Ya alhamdulillah kita sampai saat ini tidak mendapat komplain (langsung) apapun ya, karena mereka tahu melanggar,” ucapnya.
Padahal, kata Wildan, petugas telah mengarahkan agar para wisatawan agar parkir di tempat yang disediakan termasuk sejumlah rambu yang telah sangat mengarahkan ke lokasi parkir resmi di Irti Monas.
“Ya sebenarnya sudah banyak rambu larangan parkir dan kemudian memang pelanggaran sengaja. Dan mereka biasanya tidak beraksi karena tahu melanggar, ya kita kempis yaudah kita tilang,” jelasnya.
“Dan petugas juga banyak yang mengarahkan, mungkin mau cepet simpel ya pada parkir sembarang ya,” sambungnya.
Wildan pun mengimbau kepada para wisatawan yang hendak ke Monas untuk menolak apabila diarahkan seseorang parkir liar di luar dari tempat resmi.
“Nah kalau parkir liar bukan tugas dishub ya. Ya kita pun sering komunikasi dengan Pol PP bahwa keberadaan preman parkir liar itu memanfaatkan situasi seperti itu dikira mereka aman tapi petugas kan mantau, jadi kalau ada ya kita amankan,” ujarnya.
Sebelumnya, dilansir dari Wartakotalive.com, puluhan mobil yang parkir sembarang di dekat pintu Monas Selatan harus menanggung risikonya, Sabtu (13/4/2024).
Sebab, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencopot pentil kendaraan mobil dan motor yang parkir sembarangan.