TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 12 jenazah korban kecelakaan KM 58 di Tol Jakarta-Cikampek telah rampung diidentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri.
Dari 12 jenazah tersebut, tujuh di antaranya merupakan laki-laki dan lima jenazah lainnya adalah perempuan.
Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri, Irjen Asep Hendradiana.
"Hari ini, DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan yang terdiri dari tujuh jenazah laki-laki dan lima jenazah perempuan," katanya di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (15/4/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Asep mengatakan, satu jenazah sebelumnya sudah berhasil diidentifikasi terlebih dahulu berdasarkan pemeriksaan gigi.
Satu jenazah tersebut adalah seorang perempuan atas nama Najwa Ghefira (12).
Jenazah Najwa pun sudah diserahkan kepada keluarga pada pekan lalu.
Najwa diketahui merupakan warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Sementara itu, 11 korban lainnya yang sudah diidentifikasi diserahkan kepada pihak keluarga oleh RS Polri, pada Senin (15/4/2024).
Masing-masing keluarga korban tampak berkumpul dan antre untuk mengisi formulir yang diberikan petugas Kedokteran Polisi dan Jasa Raharja.
Setelah mengisi formulir tersebut, barang-barang peninggalan dari keluarga korban yang ditemukan pihak kepolisian dikembalikan kepada pihak keluarga.
Baca juga: Keluarga Korban Kecelakaan Gran Max di Tol Cikampek Dapat Pendampingan Psikologi
Selain itu, ahli waris juga mendapatkan santunan secara simbolis dari pihak Jasa Raharja, masing-masing berjumlah Rp50 juta.
Berikut adalah identitas lengkap 11 korban yang berhasil diidentifikasi:
- Eva Daniawati, Perempuan, 30 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
- Sendi Handian, Laki-Laki, 18 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
- Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
- Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
- Ukar Karmana, Laki-Laki, 55 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
- Zihan Windiansyah, Laki-Laki, 25 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
- Jasmine Mufidah Zulfa, Perempuan, 10 Tahun, asal Kota Depok, berdasarkan DNA
- Nina Kania, Perempuan, 31 Tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan pemeriksaan gigi dan properti
- Ahim Romansah, Laki-Laki, 38 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
- Rizki Prastya, Lak-Laki, 22 tahun, asal Kabupaten Clamis, berdasarkan DNA
- Muhamad Nurzaki, Laki-Laki, 21 tahun, asal Kabupaten Ciamis, berdasarkan DNA
Kronologi KecelakaanÂ
Kecelakaan yang terjadi sekira pukul 07.00 WIB itu, melibatkan tiga kendaraan, dua mobil Daihatsu Gran Max dan Terios, serta satu bus Primajasa.