TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Kasus tabrak lari pengemudi Toyota Yaris di Bekasi, Jawa Barat, berinisial MH (16) berakhir damai.
Keluarga MH mendatangai Polresta Bekasi membuat pernyataan dan bersedia mengganti kerusakan 13 kendaraan yang ditabrak MH.
"Dari anak itu ada bapaknya dan ibunya, datang untuk mediasi di polres sehingga kendaraan yang rusak diganti rugi semuanya," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Suwandi, Rabu (17/4/2024).
Baca juga: Tabrak 13 Kendaraan, Pengemudi Toyota Yaris Hanya Diberi Sanksi Tilang Karena Masih di Bawah Umur
Menurut Suwandi, MH hanya diberi peringatan sanksi tilang karena masih di bawah umur.
"Tindakan kepolisian melakukan penilangan karena tidak punya SIM, pengendara anak di bawah umur," kata Suwandi.
Menurut Suwandi, kasus tabrak lari ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kabur karena diteriaki warga
MH kabur ke tol Margajaya, Kota Bekasi, karena panik diteriaki warga usai menyerempet kendaraan di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Selasa (16/4/2024).
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Erna Ruswing menuturkan, mulanya, MH menyerempet mobil di Tarumajaya.
"Karena dia (pelaku) diteriaki sama (warga) akhirnya dia lari kabur, keluar dari Harapan Indah (Kota Bekasi)," ujar Erna saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2024).
Usai menyerempet mobil, kata Erna, MH berniat mengganti kerugian. Namun, MH panik karena tiba-tiba banyak warga yang meneriakinya.
Baca juga: Sosok Pria yang Tewas Akibat Kecelakaan di Tol Cipali, Hendak Merantau ke Jakarta untuk Jualan Sate
Akhirnya, MH tetap melajukan kendaraannya ke arah tol Margajaya hingga menabrak sejumlah kendaraan lain.
"Dia lari ke tol Margajaya itu ya yang baru, itu mungkin karena dia panik dikejar-kejar akhirnya dia nabrak mobil sama motor, kalau enggak salah ada 11 (motor)," kata Erna. (TribunJakarta/Kompas.com)