Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari lima polisi yang ditangkap lantaran diduga pesta narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok dibebaskan.
Anggota polisi yang dibebaskan bernama Dewo Nugroho, anggota Polres Metro Jakarta Timur.
Yang bersangkutan dianggap tidak terlibat dalam penggunaan narkoba.
"Anggota kami atas nama Dewo Nugroho tidak terlibat dalam pesta atau penggunaan narkoba. Karena dapat dibuktikan dengan hasil tes urine dengan hasil negatif dari unsur narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Senin (22/4/2024).
Nicolas mengatakan jika anggotanya berada di lokasi saat itu karena dihubungi polisi yang lain yang belum diketahui satuannya.
Baca juga: 5 Oknum Polda Metro Jaya Ditangkap di Depok, Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Kebetulan pada saat penangkapan oleh Buser Sat Narkoba Polres Depok, memang anggota kami tersebut berada di TKP atas panggilan atau telepon dari salah satu tersangka yang merupakan teman seangkatannya," jelasnya.
Nicolas mengatakan anggotanya tersebut kini sudah dibebaskan.
Anggotanya juga sudah kembali bertugas di Polres Metro Jakarta Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS Lima Oknum Anggota Polri Ditangkap Diduga Terlibat Kasus Penyalahgunaan Narkoba
"Anggota kami tersebut telah dibebaskan dari penangkapan dan sekarang telah melaksanakan tugas kembali sebagai anggota Polrestro Jaktim," ujarnya.
Sebelumnya, lima anggota Polri dari Polda Metro Jaya dikabarkan ditangkap usai diduga terlibat kasus penyalagunaan narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima, kelima anggota Polri itu ditangkap Polsek Cimanggis usai mendapat laporan dari warga yang kerap melihat para anggota itu kerap berkumpul diduga melakukan pesta narkoba.
Masih berdasarkan informasi tersebut, kelimanya dikabarkan ditangkap di daerah Palsigunung, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jum'at (19/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.
Adapun masing-masing terduga anggota Polri yang ditangkap itu yakni Brpitu FAR, Briptu I, Brigadir D, Briptu D dan Brigadir DP.
Sementara itu ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," kata Ade Ary saat dikonfirmasi, Minggu (21/4/2024).
Meski begitu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.
Dirinya hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
"Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu," pungkasnya.