TRIBUNNEWS.COM - Polsek Kelapa Gading masih menyelidiki kasus kematian wanita hamil berinisial RN yang ditemukan bersimbah darah di dalam ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Emir Maharto mengatakan, korban tinggal di ruko bersama pacarnya, A dan seorang saksi, R.
A telah ditangkap di rumah keluarganya di Lampung dan dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading.
RN dan A merupakan pasangan kekasih yang sama-sama merantau dari Lampung.
"Korban dan pelaku baru beberapa hari tinggal, awalnya itu mencari pekerjaan," ungkapnya, Senin (22/4/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
RN pergi ke Jakarta meninggalkan seorang suami dan tiga anak.
Bayi yang ada dalam kandungan RN merupakan anak dari hubungan gelapnya dengan A.
Saat usia kandungan memasuki 4 bulan, RN dan A berencana menggugurkan kandungan.
"Kami masih mendalami, dugaan sementara mereka ingin menutupi aib atas hubungan gelap sehingga mengambil tindakan untuk menggugurkan kandungan tersebut," sambungnya.
Keduanya terlibat perselisihan saat RN melakukan aborsi.
"Ada ketidaksesuaian antara korban dan pelaku sehingga mereka ribut dalam kamar yang menyebabkan pendarahan semakin menjadi-jadi," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Pacar Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading saat Ditangkap: Serius, Pak?
Berdasarkan hasil olah TKP, darah keluar dari kemaluan korban saat menggugurkan kandungan.
"Keterangan saksi, ada motif malu atas perbuatan yang telah mereka lakukan," tuturnya.
Selama tinggal di ruko, pelaku dan korban mengaku sebagai suami istri.