TRIBUNNEWS.COM - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, meminta kepolisian mengusut asal muasal senjata api (senpi) jenis HS kaliber 9 mm dalam kasus tewasnya anggota Satlantas Polresta Manado, Brigadir Ridhal Ali Tomi.
Bambang mempertanyakan alasan Brigadir Ridhal tetap membawa senjata tersebut ketika meninggalkan wilayah tugasnya untuk pergi ke Jakarta.
Dia menjelaskan, ketika memang keberadaan Brigadir Ridhal ke Jakarta hanya untuk urusan pribadi, maka dibawanya senjata HS 9 tersebut harus seizin dari atasannya.
"Terkait kasus kematiannya sendiri juga harus diusut, asal senjata api, surat izin penggunaan senpi, surat tugas mengingat almarhum meninggalkan wilayah tugasnya, dalam rangka apa?"
"Bila dari Manado ke Jakarta hanya untuk urusan pribadi tentunya harus ada izin dari atasan untuk membawa senjata ap ke luar wilayah penugasan," kata Bambang kepada Tribunnews.com, Sabtu (27/4/2024).
Bambang mengungkapkan distribusi senjata HS 9 memang bukan untuk kesatuan tertentu.
Ia menjelaskan penggunaan senjata HS 9 tersebut hanya berdasarkan jenjang kepangkatan dari anggota polisi yang bersangkutan.
Adapun pernyataan Bambang ini menjawab pertanyaan terkait apakah Brigadir Ridhal yang merupakan anggota Satlantas diizinkan untuk memiliki senjata jenis tersebut.
"Bisa saja (Brigadir Ridhal memiliki senjata HS 9). HS 9 hanya salah satu model senjata api organik Polri, yang distribusinya tidak khusus pada satuan tertentu."
"Distribusi izin penggunaan jenis senpi di Polri lebih pada jenjang kepangkatan. Untuk senpi semi otomatis seperti HS 9 biasanya digunakan oleh bintara senior atau perwira," jelasnya.
Berdasarkan penjelasan tersebut, Bambang mengatakan bahwa izin penggunaan senjata api (senpi) adalah untuk kepentingan tugas dan bukan untuk kepentingan pribadi.
Baca juga: Polisi Manado yang Tewas di Jaksel Dikenal Baik dan Rajin Ibadah, Warga Tak Percaya Jika Bunuh Diri
"Jadi saat personel ke luar wilayah, dan di luar tugas, senpi seharusnya diserahkan untuk disimpan di satuan," tegasnya.
Kronologi Brigadir Ridhal Tewas usai Akhiri Hidup
Brigadir Ridhal Ali Tomi mengakhiri hidupnya dengan menggunakan pistol HS 9 mm di dalam mobil Toyota Alphard pada Kamis (25/4/2024).
Berdasarkan video CCTV yang diterima pada Jumat (26/4/2024), Brigadir Ridhal awalnya berhenti di salah satu rumah warga di Jalan Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan.
Lalu, setelah menghentikan mobil yang dikendarainya, korban diduga menembakkan peluru ke arah pelipisnya menggunakan pistol HS berkaliber 9 mm.
Setelah mengakhiri hidupnya, mobil Alpahrd yang dikendarai Brigadir Ridhal bergerak ke arah kanan dan menabrak mobil lainnya yang terparkir di halaman depan rumah warga.
Lantas, warga pun mendengar suara tabrakan tersebut dan berbondong-bondong menghampiri lokasi.
Kemudian, warga membuka pintu mobil Alphard tersebut dan menemukan Brigadir Ridhal sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Korban sedang Cuti
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, menyebut bahwa keberadaan Brigadir Ridhal di Jakarta, padahal bertugas di Manado lantaran tengah cuti.
"Kebetulan yang bersangkutan tengah melaksanakan izin cuti di Jakarta," kata Ade, Sabtu (27/4/2024).
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa penyelidikan masih berlanjut dan berjanji akan mengungkap secara tuntas kasus tewasnya Brigadir Ridhal.
"Kami masih menunggu hasil digital forensik hasil rekaman CCTV di TKP," tuturnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Abdi Ryandha Sakti/Fahmi Ramadhan)