TRIBUNNEWS.COM, BOGOR- Rosmini (55) pengemis yang viral marah dan memaksa sedekah terindisikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Rosmini hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM) Kota Bogor, Jawa Barat.
Ia dirawat usai diamankan oleh Satpol PP Kota Bogor bersama Dinas Sosial Kota Bogor pada kemarin, Minggu (28/4/2024).
Baca juga: Tampang Wanita Pengemis Viral, Terkuak Latar Belakang: Tidak Suka Diviralkan Singgung Soal Kejahatan
Hasil pemeriksaan sementara Rosmini pun sudah keluar.
“Indikasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ),” kata Kepala Dinsos Kota Bogor Dani Rahadian, Senin (29/4/2024).
Saat ini, Rosmini akan dirawat di RSMM selama 18 hari ke depan.
“Dirawat biasanya 18 hari kerja sampai klien (Rosmini) pulih kesehatan jiwanya,” ujarnya.
Sementara itu, Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Prahardian Priatma mengatakan, saat ini Rosmini dirawat di ruang rawat inap RSMM.
“Rawat inap biasa. Tidak masuk isolasi,” kata Prahardian.
Saat ini, kondisi Rosmini dalam keadaan tenang.
“Kondisinya tenang. Saat dibawa pun kondisinya tenang saat ini sedang dalam penanganan dokter,” jelasnya.
Untuk sosok sebenarnya dari Rosmini, pihak RSMM masih belum mengetahui secara detail.
“Belum diketahui karena masuk sebagai pasien anomin,” tambahnya.
Untuk waktu berapa lama Rosmini dirawat, tergantung dari kondisi Rosmini sendiri.
Baca juga: Kisah di Balik Pengemis Kaya di Kediri, Tinggalkan Warisan Ratusan Juta, Selama Ini Hidup Sendiri