News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat dalam Koper

Tersangka Pembunuh 'Wanita Dalam Koper' Kembali Ngantor usai Bunuh Sang Kekasih

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aditya Tofik Qurahman alias AT, tersangka kedua kasus pembunuhan RM (50) yang jasadnya ditemukan terbungkus koper di Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat. Ini perannya dalam membantu pelaku utama, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh alias AARN (29).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) bersikap biasa setelah membunuh kekasihnya, Rini Mariany (50), menyembunyikan di koper hingga membuangnya di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, tersangka Arif bahkan masih bekerja sebagai auditor di perusahaan yang juga tempat korban bekerja.

Hal ini diketahui setelah tersangka kembali lagi ke Bandung, Jawa Barat, dengan menginap di hotel yang berbeda setelah membunuh Rini Mariany.

"Perlu kami sampaikan, tersangka ini melakukan auditnya karena belum selesai tugasnya pada waktu itu, sehingga setelah membuang jenazah, mereka kembali lagi ke Bandung untuk membuka kamar," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda MEtro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Pengakuan Anak Pertama Korban Pembunuhan dalam Koper, Sempat Bertemu Pelaku di Kantor Ibunya

Keesokan harinya atau Kamis (25/4/2024), tersangka Arif bahkan sempat berkantor biasa, seeprti tidak terjadi apa-apa.

"Paginya, pada tanggal 25, si tersangka ini masih datang ke kantor KOBE untuk melakukan tugasnya atau melakukan audit. Seolah-olah tidak terjadi apa-apa," ungkap Wira.

Wira mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami apakah kegiatan yang dilakukan tersangka setelah membunuh itu sebagai salah satu cara mengelabui penyidik.

"Ini barangkali mungkin sebagai bahan kami untuk pendalaman apakah ini bagian daripada strategi tersangka atau mengelabui daripada proses penyidikan," tambahnya.

Kronologi

Kasus ini bermula saat jasad korban ditemukan warga di dalam koper hitam di tepi Jalan Raya Kalimalang kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 25 April 2024.

Jasad korban ditemukan oleh seorang petugas kebersihan yang tengah menyapu. Karena panik, petugas kebersihan tersebut melapor ke polisi.

Sehari setelahnya, identitas jasad korban itu diketahui adalah Rini Mariany (50). Ia merupakan warga Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Kakak Adik jadi Tersangka Kasus Mayat Dalam Koper, Polisi Ungkap Peran Keduanya Dalam Pembunuhan

Arif dan Rini memiliki hubungan asmara. Keduanya bahkan kerap hubungan intim. Padahal Arif baru saja menikah dan tanggal 5 Mei nanti akan melangsungkan resepsi pernikahan di Palembang.

Untuk pekerjaan, pelaku adalah auditor, sementara korban adalah kasir perusahaan yang biasa mengelola keuangan. Mereka bekerja di satu perusahaan di Kota Bandung.

Kejadian pembunuhan bermula saat tersangka Arif dan korban janjian untuk check ini di sebuah hotel di Bandung pada Rabu pagi, 24 April 2024. Keduanya datang dengan sepeda motor.

Di kamar hotel, keduanya sempat melakukan hubungan intim. Namun, setelah hubungan badan, keduanya terlibat cekcok, lalu Rini dibunuh.

Tersangka Arif tersinggung dengan ucapan korban yang minta pertanggungjawaban dinikahi.

Lantas, tersangka Arif membenturkan kepala hingga membekap mulut serta hidung korban. Bahkan, tersangka Arif mencekik leher korban untuk memastikan korban tidak bernyawa.

Setelahnya, tersangka Arif keluar kamar dan membeli koper di sekitar hotel. Dia sampai dua kali membeli koper lantaran koper pertama dibeli tidak cukup untuk tempat jasad korban. 

CCTV hotel merekam pelaku keluar kamar sambil menggeret sebuah koper besar berwarna hitam. Mayat Rini diduga di koper tersebut.

Mayat Perempuan Dalam Koper di Cikarang, jadi Korban Pembunuhan. (Kolase TribunJabar.id)

Setelah itu, tersangka Arif menyewa mobil dan membawa jasad korban dalam koper ke Bitung, Tangerang Banten. Di sana dia bertemu adiknya, Aditya Tofik Qurahman alias AT.

Keduanya lantas memindahkan jasad korban ke mobil rental yang disewa untuk menuju kembali Kota Bandung.

Dan dalam perjalanan melewati Jalan Raya Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, kedua tersangka membuang koer berisi jasad korban Rini Maryany.

Keesokan harinya, Kamis (25/4/2024), koper dengan mayat Rini di dalamnya ditemukan di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Kasus Kematian Dante Terus Berlanjut, Angger Dimas Berharap Dapat Keadilan

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka Arif langsung membeli tiket pesawat dan terbang ke Palembang Sumatera Selatan untuk melangsungkan resepsi pernikahan.

Rupanya, selain menjalin asmara dengan Rini Mariany, tersangka Arif juga telah menikah dan tinggal melangsungkan resepsi pernikahan.  

"Ya, baru menikah, ijab kabul di bulan Maret dan rencananya tanggal 5 besok (5 Mei 2024) mau resepsi, makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5," kata Gurnald.

Setelah beberapa hari, pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh tim gabungan di kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu (1/5/2024).

Motif Pembunuhan: Sakit Hati Sekaligus Butuh Uang

Adapun dugaan motif tersangka yakni perihal ekonomi diduga terdesak karena ingin menikah.

"Ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).

Bahkan, kata Rovan, setelah menyetubuhi dan membunuh korban, pelaku juga mencuri uang kantor korban yang akan disetor ke bank.

"Karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya (duit kantor yang mau disetor ke bank)" jelasnya

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan wanita asal Bandung yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (3/5/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan adapun uang yang berhasil pelaku ambil yakni sebesar Rp43 juta.

"Ya (uang) yang diambil pokoknya Rp43 juta," jelasnya.

Ternyata, motif pembunuhan ini bukan hanya dilatarbelakangi masalah ekonomi. Tersangka juga sakit hati atas ucapan korban yang meminta tanggungjawab dan dinikahi oleh tersangka.

"Bahwa motif dari pada tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima tersinggung dengan perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2024).

Baca juga: Teka-teki Brigadir RAT jadi Pengawal Pengusaha di Jakarta, Polda Sulut Rahasiakan Pemeriksaan Atasan

Tersangka pada 24 April 2024 lalu, tersangka yang tengah bertugas sebagai auditor di perusahaan korban mengajak melakukan hubungan badan di sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat.

Hubungan layaknya suami istri ini bukan sekali dilakukan. Mereka pernah melakukan hal serupa pada Desember 2023 lalu.

"Berdasarkan hasil pendalaman, bahwa tersangka ini sebelumnya sudah pernah melakukan hubungan badan pada Desember. Jadi ketika ada ajakan keluar, korban tidak menolak," ucapnya.

Setelah melakukan hubungan badan yang kedua kalinya, akhirnya korban meminta pertanggungjawaban tersangka untuk segera menikahinya.

"Sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan. Di samping itu, ada motif ekonomi yang mana tersangka ini mengambil uang korban," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini