Selain itu, juga memastikan jumlah yang dibayar oleh pelanggan sesuai pesanan.
"Sampaikan kepada pedagang warteg untuk memberi tahu pelanggan tentang konsekuensi kurang bayar."
"Seperti larangan berbelanja di tempat tersebut sampai pembayaran lunas dilakukan atau kebijakan pembayaran di muka untuk pelanggan yang kurang bayar," bebernya.
Namun, jika pelanggan kurang bayar melakukan tindakan berlebihan atau melanggar hukum, agar segera menghubungi pihak kepolisian.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Dennis Destryawan, Kompas.com/Firda Rahmawan)
Baca tanpa iklan