Laporan Wartawan Tribun Bekasi Rendy Rutama
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Di media sosial sempat viral adanya penukaran plat nomor dinas Polri dengan plat nomor sipil pada mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan dengan menghantam mikrobus di jalan tol layang MBZ (Mohammed Bin Zayed), Kota Bekasi.
Lantas bagaimana tanggapan polisi?
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota AKBP Yugi Bayu Hendrarto memberikan penjelasan gamblang.
Ia mengatakan, plat nomor itu bukan diganti namun terpental ketika terjadi kecelakaan.
“Cuma yang di depan ini pada saat terjadi benturan dengan kendaraan di depannya itu jadi plat dinasnya itu terlempar sebenarnya pada saat dan sebelumnya itu memakai pelat dinas memang mobil dinas di double,” kata AKBP Yugi Bayu Hendrarto, Selasa (7/5/2024).
Yugi Bayu Hendrarto menyebut tidak ada unsur secara kesengajaan baik pengemudi yang merupakan anggota Polri berinisial Bripka MRA atau pihak lainnya untuk mengganti plat kendaraan tersebut.
Baca juga: Viral Fortuner Mobil Dinas Polri Picu Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ, Disorot karena Pelat Berubah
“Jadi bukan unsur kesengajaan,” tandasnya.
Sebagai informasi, beredar sebuah video viral di sejumlah sosial media yang merekam perbedaan plat nomor Fortuner usai menabrak mikrobus tersebut.
Ketika menabrak, plat nomor Fortuner itu berwarna hitam sesuai dengan kendaraan dinas Polri namun sesudah itu justru plat nomor dinas Polri pada bagian belakang tersebut berbeda menjadi plat sipil berwarna putih.
Kronologi kecelakaan
Diketahui sebelumnya, sebuah mobil berppat dinas Polri Polda Jawa Barat dengan pelat nomor 7 -VIII milik Kepala Biro Logistik Polda Jabar menabrak sebuah mikrobus berjenis Mitshubishi dengan nomor polisi Z-7039- ND di jalan tol layang MBZ, Kota Bekasi, Senin, 6 Mei 2024.
Kanit Gakkum Laka Lantas Polres Metro Bekasi Kota, Iptu Suwandi mengatakan kejadian itu bermula saat kedua kendaraan datang dari arah Cikampek menuju Jakarta.
Pengemudi Mikrobus yang dikendarai berinisial FRSH melintas di lajur satu sembari membawa satu penumpang.
Setiba di lokasi kejadian, datang kendaraan berjenis Toyota Fotruner dengan nomor pelat dinas Polri yang dikemudikan seorang berinisial MRA dari bagian belakang dan langsung menabrak.
“Bagian bodi depan kanan mobil polisi itu membentur bodi kiri belakang kendaraan Mikrobus, setelah itu Mikrobus tersebut langsung membentur pembatas median jalan,” lugasnya.
Suwandi mengungkapkan belum dapat memperkirakan kerugian yang dialami akibat dari kejadian tersebut.
Hanya saja kendaraan yang terlibat langsung dibawa petugas menggunakan derek ke Lantas Jatibening, Kota Bekasi.
“Selain itu untuk korban hanya luka ringan yakni penumpang dan supir di mobil mikrobus,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Polisi Bantah Plat Dinas Fortuner Tabrak Mikrobus di Jalan Tol MBZ Diganti saat Kejadian